Selama Tidak Fisik, Tindak Perundungan Antar Pelajar di Lebak Masih Dianggap Wajar

LEBAK, BANPOS – Kekerasan Verbal atau lebih dikenal dengan sebutan perundungan atau bullying, masih marak terjadi di seluruh kalangan masyarakat tanpa melihat kategori, gender atau bahkan usia.

Namun, sebagian besar tindakan bullying, terjadi di usia pelajar. Seperti yang terjadi di Kabupaten Lebak, BANPOS mendapatkan pengakuan dari sejumlah pelajar pada tingkat SMA sederajat dan SMP sederajat.

Diketahui, 10 dari 15 siswa yang BANPOS tanyai mengaku menjadi korban bullying, sementara 5 lainnya menjadi pelaku setelah mengalami tindak bullying di sekolahnya.

“Biasa aja itu mah kalau di sekolah kita diledek-ledekan, biasanya ga ada yang nangis sih. Kalau nangis juga kita berhenti sendiri karena takut dimarahi guru,” kata salah satu pelajar dari salah satu sekolah favorit di Lebak, Rabu (9/8).

Bahkan, para orang tua pun mewajarkan tindak bullying di sekolah lantaran menganggap hal tersebut merupakan interaksi biasa terhadap sesama teman sejawat.

“Dari kakek neneknya sekolah juga ledek-ledekan mah udah biasa sih, kecuali kalau anak saya terluka atau bahkan sampai gak mau sekolah, ini baru kita laporin ke guru,” terang salah satu orang tua siswa.

Menanggapi hal tersebut, Kabid PA pada DP3AP2KB Lebak melalui JFT, Nina Septiana, mengatakan bahwa bullying sering terjadi tanpa ada kesadaran baik dari pelaku maupun korban, bahwa apa yang dilakukan adalah sebuah tindakan kekerasan.

“Karena memang sudah menjadi kebiasaan turun temurun ya dikalangan masyarakat, yang memang mewajarkan hal seperti ini,” ujar Nina kepada BANPOS saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia membenarkan bahwa perilaku bullying sering terjadi di lingkungan sekolah, baik oleh sesama siswa hingga bahkan tanpa disadari ada pula guru yang melakukan tindakan serupa kepada muridnya.

“Itu tadi, karena tidak sadar bahwa kekerasan verbal juga dapat melukai psikis (mental). Mereka taunya kekerasan itu hanya fisik,” jelasnya.

Nina menerangkan, pihaknya senantiasa berupaya mensosialisasikan jenis-jenis kekerasan mulai dari fisik, seksual hingga kekerasan verbal di setiap elemen masyarakat.

Bagi pelajar, lanjut Nina, pihaknya rutin melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke tiap-tiap sekolah. Selain itu, dari banyaknya sekolah di Kabupaten Lebak, hampir 50 persen sekolah telah menyatakan diri sebagai sekolah ramah anak.

“Tentunya ini harus menjadi ikhtiar kita bersama dalam membenahi permasalahan bullying terutama terhadap anak,” tandasnya. (MYU/DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *