JAKARTA, BANPOS – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 386 sertipikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga yang tinggal di Kabupaten administratif Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Jumat (11/8). Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan secara door to door kepada 36 penerima perwakilan dengan menelusuri pemukiman warga sepanjang kurang lebih 500 meter di Pulau Panggang.
Tujuan pembagian dilakukan secara door to door itu adalah untuk memastikan secara langsung bahwa sertipikat yang dibagikan telah sesuai dengan nama penerima, luas bidang tanah, dan tidak ada praktik pungutan liar yang dilakukan petugas saat proses penerbitan sertipikat tersebut.
Tiga puluh lima sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. “Terdapat satu sertipikat tanah wakaf sebagai impelementasi dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren serta wujud dari penyertipikatan tanpa terkecuali dan tanpa adanya diskriminasi,” terang mantan Panglima TNI itu, Jumat (11/8).
Ia mengatakan, terbitnya sertipikat di wilayah kepulauan ini menegaskan bahwa program legalisasi aset bukan hanya berfokus di wilayah daratan atau perkotaan. Tetapi juga menyentuh sampai ke pulau-pulau kecil, pedesaan, bahkan daerah-daerah perbatasan.
Terkait program PTSL di seluruh Indonesia, dari target 126 juta bidang tanah, saat ini yang sudah terdaftar berjumlah sekitar 105,2 juta bidang. Sekitar 86,5 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat.
“Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, persentase tanah terdaftar sudah mencapai 99,50 persen. Ditargetkan akhir tahun 2023 PTSL di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan Kota Administrasi Jakarta Utara rampung 100 persen,” ujarnya.
Penambahan nilai ekonomi dari program sertipikasi tanah sejak 2017 mencapai sekitar Rp 5.574 triliun. Di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, penambahan nilai ekonomi yang dihasilkan selama 1 tahun (2022) mencapai Rp 25 triliun.
Diharapkan, dengan diserahkannya sertipikat tanah ini, masyarakat dapat menjaga sertipikat yang telah diberikan. Selain itu, diharapkan juga masyarakat dapat menjaga tanda batas tanahnya dengan baik, jangan sampai diserobot mafia tanah.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Wartomo, dan Kepala BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wobowo beserta jajaran.
Kepala BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo mengatakan, pihaknya terus melakukan percepatan pensertifikatan dan pemetaan bidang tanah dalam program PTSL di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Pihaknya menargetkan tahun ini Kabupaten Kepulauan Seribu yang masuk wilayah kerja BPN Jakarta Utara akan menjadi Kabupaten Lengkap. Yaitu, seluruh bidang tanah di daerah tersebut sudah terpetakan.
“Target kami tahun ini Kepulauan Seribu menjadi Kabupaten Lengkap di Jakarta, yang seluruh bidang tanah di daeara terseut sudah terpetakan semuanya,” terang Taufik.
Ia mengatakan, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah kelurahan atau desa untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Taufik menjelaskan, metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,seperti sandang, pangan, dan papan. “Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018,” jelasnya.
Taufik mengungkapkan, Kantor Pertanahan Jakarta Utara menggandeng aparat penegak hukum dan stakeholder untuk ikut mengawasi proses pelaksanaan program PTSL 2023 agar program tersebut tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan bersih dari aksi pungli.
“Kami sengaja menggandeng aparat penegak hukum dan stakeholder untuk ikut mengawasi program PTSL 2023, agar program tersebut benar benar tepat sasaran, akuntabel, transparan dan bersih dari aksi pungli, baik di lingkungan BPN maupun di daerah yang menerima program PTSL,” terang Taufik.
Tidak itu saja, demi suksesnya program unggulan Kementerian ATR/BPN tersebut, dirinya ikut terjun langsung menyosialisasikan dan mengawasi jalannya program tersebut kepada masyarakat, dan melakukan koordinasi dengan lintas instansi, termasuk menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam percepatan penyelesaian PTSL 2023 tersebut.
Dalam menuntaskan berbagai program strategis dan target yang diberikan kepada Kantah Jakarta Utara oleh Kanwil BPN DKI Jakarta, pihaknya mengajak seluruh pegawai untuk terus bersinergi bekerja secara ikhlas, berkualitas, dan tuntas, agar target yang diberikan pimpinan kepada Kantah Jakata Utara dapat terwujud dan produk yang dihasilkan juga berkualitas.
”Jadi kami tidak hanya mengejar kuantitas produk, namun juga harus berkualitas. Agar produk yang dihasilkan tidak timbul permasalahan dikemudian hari,” kata Taufik. (RMID)
Tinggalkan Balasan