LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama Direktorat Pelayanan Pos dan Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar rapat koordinasi secara daring terkait usulan penghapusan sinyal internet di wilayah ulayat Suku Baduy pada Jumat (11/8).
Rapat tersebut diikuti Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan, perwakilan Direktorat Pelayanan Pos dan Informatika, Kepala Dinas KominfoSP Lebak, perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak, serta perwakilan operator seluler.
Diketahui, dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan bahwa coverage atau wilayah cakupan dari provider besar di Indonesia, sudah dihilangkan dari area Baduy Dalam dan Hutan Larangan.
Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ajis Suhendi, mengatakan bahwa masyarakat adat Baduy akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait dengan tuntutan penghilangan cakupan internet di sana.
Ajis menjelaskan, Pemkab Lebak konsisten dengan usulan awal masyarakat Baduy yaitu penghapusan internet di tiga kampung Baduy Dalam dan hutan adat, sebagai upaya menjaga Baduy tetap lestari dalam konteks adat.
“Berharap tiga kampung tersebut dapat menjadi blank spot. Namun jika tidak bisa, dilimitasi untuk diusahakan dalam kondisi lemah sinyalnya,” kata Ajis dalam keterangan yang diterima BANPOS, Minggu (13/8).
Berdasarkan informasi, mulai saat ini pengunjung tidak diperkanankan untuk mengaktifkan alat komunikasi saat berada di wilayah adat Baduy Dalam. Hal itu juga untuk mendukung keinginan masyarakat adat Baduy untuk mempertahankan kelestarian adat. (MYU/DZH)
Tinggalkan Balasan