Polusi Tangsel Dinilai Parah, Pemkot Klaim Sudah Antisipasi

CIPUTAT, BANPOS – Sejumlah langkah telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) guna merespon tingginya pencemaran atau polusi udara di Kota Tangsel. Langkah itu disebut telah dilakukan sejak lama, sebagai program berkesinambungan secara nasional.

Untuk diketahui, Kota Tangsel pada Juli yang lalu, mendapatkan penilaian kondisi udara buruk dari IQ Air. Kota Tangsel mendapatkan skor indeks kualitas udara di atas 150, yang berarti tidak sehat, secara berturut-turut.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan bahwa Pemkot Tangsel tak tinggal diam menyikapi pemberitaan terkait kondisi udara di wilayahnya. Berbagai langkah dilakukan dalam menghadapi polusi yang juga disebabkan fenomena El Nino.

“Kita imbau untuk warga menggunakan masker, kita juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung,” ucap Benyamin usai ditemui di Puspemkot, Jumat (11/08).

Tidak cuma itu, program kampung iklim pun merupakan salah satu langkah yang dilakukan, guna menekan tingkat polusi di Tangsel. Program itu mengajak masyarakat untuk menamam pohon dan menguji emisi gas buang kendaraan bermotor. “Dan kita juga beri sanksi buat para pembakar sampah,” tegasnya.

Tak cukup itu saja, Pemkot juga melakukan pemantauan menggunakan alat yang terakreditasi yakni HVAS (High Volume Air Sampler) dan dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Menurutnya, dasar aturan yang digunakan adalah PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup. Alhasil berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di tanggal 10 Agustus 2023, berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5

“Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan,” ucap Benyamin.

Pemantauan tersebut dilakukan di 12 titik dengan metode masive sampler. Mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur, bahkan di lingkungan BMKG juga. Selain itu, Benyamin menuturkan bahwa monitoring secara real time juga dilakukan melalui Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan.

Dalam alat SPKUA, dilakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC. Hasilnya, tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko hingga merugikan kesehatan.

“Terkait keadaan polusi udara, kita juga bertanggungjawab mengedukasi masyarakat. Bahwa keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikuler meter kemudian mengambil kesimpulan,” ungkapnya.

Karena menurutnya, harus dipelajari secara detail, kandungan apa yang terdapat dan berbahaya dalam partikel udara di sekitar.

“Bagaimana cara mengambil samplenya, metodologi sampling seperti apakah yang benar-benar sudah menguji sampel berapa persen dari 54 kelurahan dan 7 kecamatan yang ada di Tangerang Selatan,” terangnya. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *