Perbakin Banten Kirim 83 Peserta dalam Lomba Berburu Babi Hutan Nasional

SERANG, BANPOS – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Banten menjadi salah satu peserta dalam ‘Lomba Berburu Babi Hutan Merah Putih Online Nasional I’ yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar (PB) Perbakin.

Lomba tersebut diselenggarakan secara serentak se nasional sejak Jumat, 18 Agustus hingga Minggu, 20 Agustus 2023.

Ketua Pengprov Perbakin Banten Eki Baihaki mengatakan dalam kegiatan perlombaan kali ini, pihaknya turut mengikutsertakan sebanyak 83 peserta yang semuanya merupakan anggota dari Perbakin Banten.

“Kita dari Perbakin Banten yang ikut dalam kegiatan berburu ini berjumlah 83 peserta,” kata Eki Baihaki kepada BANPOS pada Jumat (18/8).

Kegiatan perlombaan berburu babi hutan ini akan digelar di masing-masing provinsi, dan Banten menurut Eki, banyak sekali titik-titik perburuan yang pas untuk dijadikan sebagai tempat berburu yang strategis bagi para pemburu.

Misalnya seperti wilayah di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan juga wilayah di Kabupaten Serang.

“Kalau di Banten, kita sendiri mempunyai spot-spot yang baik untuk para pemburu. Nah ini ada di daerah Selatan, ada di daerah Lebak, mungkin di daerah Kabupaten Serang, dan juga beberapa tempat yang lainnya,” ucapnya.

Di samping kegiatan ini adalah perlombaan, Eki menjelaskan, kegiatan perlombaan ini juga menjadi syarat bagi para anggota yang hendak memperpanjang status keanggotaanya.

Sebab menurutnya, saat ini PB Perbakin memberlakukan kepada para anggota yang hendak memperpanjang status keanggotaannya untuk dapat memenuhi persyaratan, yakni seminimalnya mengikuti kegiatan berburu sebanyak dua kali.

Jadi selain karena ingin mengincar hadiah kemenangan, kegiatan perlombaan ini juga dimanfaatkan oleh para anggota Perbakin untuk dapat memenuhi persyaratan tersebut.

“Fokus utama kita adalah masalah legalitas, makanya kita pengen setiap pelaku berburu yang ada di Banten khususnya itu semua legalitasnya diprioritaskan,”

“Makanya di pusat ada salah satu syarat untuk memperpanjang KTA berburu itu harus mengikuti kegiatan berburu terlebih dahulu sebanyak dua kali, baru bisa memperpanjang,” terangnya.

Selama kegiatan tersebut berlangsung, Eki berpesan kepada para peserta untuk berhati-hati dan serta waspada dengan lingkungan sekitar. Selain itu, ia juga berpesan kepada para peserta untuk dapat menjaga sikap selama mengikuti kegiatan berburu.

“Kita berharap dalam melaksanakan berburu ini semua dilaksanakan secara hati-hati, tidak mengganggu masyarakat sekitar,” pesan Eki kepada para peserta. (MG-01/DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *