JAKARTA, BANPOS – Hadirnya judi online di dunia digital mencoreng wajah dunia digital Indonesia di tengah program-program percepatan literasi digital dan pemahaman warga Idonesia tentang kecakapan digital. Judi online semakin meresahkan masyarakat Indonesia.
Jumlah korban judi online pun terus bertambah. Mulai dari korban finansial, hingga berakhir menjadi pelaku tindak kriminal.
Demi memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bersama Siberkreasi menggelar diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Jernihkan Ruang Digital: Mari Berantas Judi Online”, Sabtu (19/8).
Diskusi ini merupakan salah satu wujud Kominfo untuk terus meningkatkan kecakapan digital masyarakat Indonesia.
Karena warga yang cakap digital tentu akan terhindar dari aksi-aksi kejahatan dunia maya serta penyakit masyarakat, termasuk judi online.
“Yang kita harus tahu judi adalah salah satu penyakit masyarakat. Jauh sebelum hari ini judi sudah ada. Yang jadi maslaah adalah, ruangnya semakin terbuka sejak judi bisa dilakukan secara online. Kalau dulu, orang harus pergi ke suatu tempat. Sekarang di mana pun, orang bisa berjudi,” jelas Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi, Oktora Irahadi.
Dari jumlah banyaknya korban judi online yang terus bertambah dari hari ke hari, penyakit masyarakat ini bukan lagi dipandang sebagai masalah di tengah masyarakat.
Sosilog Universitas Indoesia, Devie Rahmati menyebut keberadaan judi online saat ini bahkan sudah dipandang sebagai hiburan masyarakat.
“Orang memang tidak lagi melihat judi sebagai sesuatu yang luar biasa membahayakan. Bahkan cenderung ini dijadikan satu alasan rekreasi yang paling mudah dan paling murah,” jelas Devie.
Judi online jelas dapat merusak akhlak dan mental para korbannya. Yang sangat disayangkan, mayoritas pelaku judi online merupakan anak muda, yang merupakan penerus bangsa.
Sementara itu, Founder Sobat Cyber Indonesia Al Akbar Rahmadillah mengatakan, Visi Indonesia di tahun 2045 itu, Indonesia akan menjadi negara maju, penyakit-penyakit masyarakat semacam ini tentunya akan merusak generasi muda yang menjadi penerus bangsa.
” Itu sebabnya kita harus berkolaborasi untuk makin gencar menanamkan literasi digital ke setiap kalangan masyarakat,” ujar Akbar. (RMID)
Berita Ini Telah Terbit Di https://rm.id/baca-berita/government-action/184863/literasi-digital-jadi-solusi-perangi-judi-online
Tinggalkan Balasan