LEBAK, BANPOS – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diidentifikasi mudah menyusup di tengah
masyarakat dengan kalangan ekonomi dan pendidikan yang rendah. Sehingga, dua hal tersebut menjadi
faktor utama terjadinya praktik TPPO.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) bidang Pemberdayaan Perempuan di
DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Alifah Rochmawati, pada kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas
Pencegahan dan Penanganan (GT PP) TPPO di Kabupaten Lebak.
"Biasanya Pelaku mendatangi korban dengan iming-iming meski pendidikan rendah tapi bisa
mendapatkan gaji puluhan juta jika ikut mereka. Karena tergiur, biasanya korban langsung menuruti
saja," kata Alifah kepada BANPOS seusai kegiatan, Selasa (22/8).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut menghadirkan berbagai elemen masyarakat mulai dari stakeholder
dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, organisasi dan pegiat wanita dan anak, serta media
massa.
Ia memaparkan, dengan adanya kegiatan tersebut, para audiens yang hadir akan ditetapkan dalam SK
Gugus Tugas dengan memiliki peran dan fungsinya masing-masing sesuai ketetapan.
"Sebelumnya sudah ada sejak tahun 2015 namun belum begitu spesifik. Sekarang ini barulah kita
ingatkan kembali, kita refresh lah agar masing-masing instansi paham dengan fungsi dan tugasnya
sehingga bisa memberikan dampak dan kebermanfaatan untuk masyarakat," tandasnya.
Di tempat yang sama, salah satu fasilitator dari Pattiro Banten, Martina Nursaprudianti, mengatakan
bahwa para peserta dalam rapat koordinasi tersebut cukup antusias dan serius dalam mengikuti
kegiatan. Menurutnya, hal yang harus dilakukan terlebih dahulu dibuat sadar akan indikasi adanya TPPO
di setiap lingkungan sekitarnya.
"Kan nantinya bisa lebih peka ketika sudah memahami apa tanda-tandanya. Jadi nanti mereka bisa
menjalankan sesuai tugas dan fungsinya dalam GT PP TPPO mendatang," kata Martina.
Ia berharap, masyarakat dapat berani berbicara bahkan melaporkan jika terdapat dugaan TPPO
disekitarnya. Hal tersebut dapat membantu memberantas tindak pidana tersebut jika seluruh pihak
mulai terkoneksi.
"Jangan ragu atau sungkan untuk melaporkan hal-hal tersebut kepada instansi pemerintah terkait atau
mungkin pegiat dilingkungan setempat,& quot; tandasnya. (MYU/DZH)
Tinggalkan Balasan