TANGERANG, BANPOS – Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang
menggelar aksi unjuk rasa di depan TPA Rawa Kucing Kota Tangerang, pada Selasa (22/8) lalu. Aksi
tersebut sebagai bentuk penegasan oleh mereka bahwa TPA Rawa Kucing sudah tidak layak untuk
digunakan.
Ketua SEMMI Cabang Tangerang, Yanto, dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa aksi yang
dilakukan oleh pihaknya yakni menutup plang TPA Rawa Kucing dengan kain hitam, sebagai simbolisasi
tempat tersebut sudah tidak lagi dapat menampung sampah dari masyarakat Kota Tangerang.
Kami menganggap DLHK Kota Tangerang tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya
mengurangi, mengatasi dan mengelola permasalahan sampah. Kami juga peringatkan DLHK Kota
Tangerang agar segera mencari solusi dari kondisi overloadnya TPA. Karena kajian kami mengatakan
overload terjadi pada Desember 2023 ini, ujarnya.
Menurut Yanto, kajian yang pihaknya lakukan berdasarkan pada Permen LHK Nomor 10 Tahun 2017
dengan kesimpulan bahwa akan ada pertumbuhan jumlah penduduk sekitar 1.948.508 jiwa, dengan
timbulan sampah perorang 0.7 Kg/Hari.
“Sehingga didapatkan hasil bahwa sampah di Kota Tangerang sebanyak 3.897.016 meter kubik. Ini tidak
seimbang dengan sisa daya tampung TPA yang hanya 1,9 juta meter kubik. Jika keadaan ini terus
dibiarkan tanpa solusi yang nyata, dan TPA dipaksa untuk tetap menampung sampah, fenomena
Tsunami Sampah akan terjadi,” tuturnya.
Menurut Yanto, pihaknya mengkhawatirkan akan terjadi fenomena yang mengerikan pada akhir tahun
ini di TPA Rawa Kucing. Fenomena tersebut yakni Tsunami Sampah yang kerap disampaikan oleh
pihaknya dalam aksi-aksi terdahulu.
Tsunami Sampah ini akan terjadi jika TPA tidak dikelola dengan baik. Jika keadaan itu terjadi maka kita
sebagai masyarakat akan merasakan dampak buruk atas ketidakmampuan pemerintah dalam hal
pengelolaan sampah ini, tegasnya.
Menurutnya, keadaan tersebut harus segera diantisipasi oleh Pemkot Tangerang. Serangkaian solusi
atas masalah tersebut menurutnya, sudah dipaparkan oleh pihaknya pada aksi demonstrasi lalu berupa
Penyiapan Lahan Baru, Percepatan PSEL dan Efektivitas Bank Sampah.
“Namun solusi itu ditolak mentah-mentah. Oleh karenanya, TPA bukan lagi sebagai Tempat
Pembuangan Akhir Sampah melainkan menjadi Tempat Pembuangan Uang Rakyat,” katanya.
Dalam aksi tersebut, Yanto menuturkan bahwa terdapat tiga poin tuntutan, yang pihaknya sampaikan.
Pertama, selesaikan permasalahan daya tampung sampah yang overload di Kota Tangerang, sebelum
akhir tahun 2023.
“Kedua, menuntut Pemkot Tangerang untuk mengevaluasi kinerja DLHK. Ketiga, menuntut Walikota
Tangerang harus memecat Kepala DLHK beserta jajaran yang tidak mampu bekerja dengan baik dan
kompeten,” jelasnya.
Terakhir, Yanto menyampaikan akan melakukan aksi lanjutan sampai tuntutan aksi dipenuhi oleh
Pemkot Tangerang.
Kami mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama untuk mengawasi kinerja dari Pemerintah
Kota Tangerang dalam mengelola sampah, tandasnya. (DZH)
Tinggalkan Balasan