Pendamping Desa Harus Netral

SERANG, BANPOS – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan kepada seluruh Pendamping Desa untuk dapat bersikap netral jelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 nanti.

Karena menurutnya, perihal netralitas jelang Pemilu tidak hanya dibebankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga kepada Pendamping Desa.

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri acara peningkatan kapasitas dan partisipasi pendamping desa di Hotel Le Dian Kota Serang pada Sabtu (26/8).

“Ya itukan sudah menjadi sebuah keniscayaan semua harus netral,” katanya.

Namun, meski diminta untuk mampu bersikap netral, pria yang akrab disapa Gus Halim itu mengaku jika pihaknya tidak akan memberikan penekanan apapun.

Karena menurutnya para Pendamping Desa sudah memahami perihal tersebut, ditambah lagi hal itu sudah diatur di dalam undang-undang.

“Ya sesuai dengan norma yang ada, gak ada penekanan apa-apa semua sudah tahu kan yang namanya netralitas ya seperti itu ASN, pengawas Pemilu, KPU, Bawaslu, TNI-Polri, semua haru netral,” imbuhnya.

Kemudian ia juga menegaskan bahwa Kemendes PDTT tidak akan mengeluarkan surat edaran perihal netralitas jelang Pemilu 2024.

Pihaknya hanya memberikan himbauan dan seruan, namun tidak sampai membuat surat edaran yang menuntut para Pendamping Desa untuk dapat bersikap netral.

Karena lagi-lagi, hal itu sudah diatur secara tegas di dalam undang-undang. Sehingga, menurut penjelasannya dengan dibuatnya surat edaran, maka pihaknya tidak menempatkan undang-undang pada porsinya.

“Imbauan, seruan, mengingatkan itu iya. Tapi kalau edaran, lah wong sudah ada undang-undang kenapa kita bikin edaran? Malah berarti kita tidak menempatkan undang-undang pada porsinya,” tandasnya (MG-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *