Ada Aroma Monopsoni Gabah, PT Wilmar Didesak Tutup

SERANG, BANPOS – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Penggilingan Padi Banten mendesak agar PT Wilmar Padi Indonesia untuk segera ‘gulung tikar’ karena dituding telah melakukan praktik kecurangan monopsoni gabah di Provinsi Banten.

Tuntutan itu mereka sampaikan saat menggelar aksi di depan PT Wilmar Padi Indonesia yang berlokasi di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang pada Rabu (30/8).

Koordinator aksi, Cecep Saifullah mengatakan, keberadaan PT Wilmar Padi Indonesia di tengah masyarakat dirasa merugikan, khususnya bagi masyarakat pelaku usaha penggilingan padi.

Karena menurutnya, semenjak kehadiran PT Wilmar Padi Indonesia mereka menjadi sulit untuk mendapatkan pasokan gabah dari petani, lantaran seluruhnya sudah dikuasai oleh perusahaan tersebut.

“Mereka menguasai pasokan gabah, jadi kami pabrik-pabrik kecil tidak mendapatkan gabah,” katanya.

Selain itu ia juga menuding bahwa PT Wilmar Padi Indonesia telah melanggar kesepakatan bersama dengan para pelaku usaha penggilingan lainnya terkait dengan penetapan harga beli gabah dari petani.

Perusahaan tersebut membeli gabah dari para petani dengan harga di bawah harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp700. Padahal pemerintah telah menetapkan harga gabah dari petani sebesar Rp5.500.

Dengan kenyataan seperti itu, ia mengatakan, masyarakat pelaku usaha penggilingan padi merasa keberatan karena persaingan pasar yang dinilai nya tidak adil.

“Saat ini kami penggilingan pabrik kecil tidak mampu bersaing karena mereka perusahaan raksasa,” tuturnya.

Tidak hanya itu saja, ia juga menuding kenaikan harga beras di pasaran juga disebabkan oleh permainan pasar oleh PT Wilmar.

“Karena PT Wilmar ini juga mengakibatkan langka dan mahalnya harga beras hingga Rp15 ribu ke atas,” terangnya.

Oleh sebab itu, Cecep serta masyarakat lainnya mendesak agar PT Wilmar untuk segera tutup dan menghentikan aktivitas operasinya.

“Maka tuntutan kami adalah menutup sub industri gabah dan beras. Karena mereka industri terpadu, ada banyak pabrik disini,” tegasnya.

Sementara itu saat dimintai tanggapan mengenai aksi tuntutan masyarakat tersebut, General Manager (GM) PT Wilmar Tenang Sembiring hanya memberikan komentar singkat.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya ingin melakukan audiensi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat, agar dapat ditemukan solusi terbaik atas permasalahan yang saat ini tengah dihadapi.

“Kita sebagai wilmar padi indonesia ingin melakukan mediasi dengan pemerintah daerah setempat agar mediasi ini dapat nanti mendapatkan solusi terbaik demi kebaikan bersama,” katanya.

Dalam aksi tersebut diperkirakan massa aksi yang hadir mencapai sekitar 1.500 orang.

Terpisah, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyatakan siap untuk kembali memfasilitasi pertemuan antara PT Wilmar Padi Indonesia dengan para pengusaha penggilingan padi. Sebelumnya, kedua belah pihak pernah bersepakat untuk bisa saling bekerja sama setelah dipertemukan di Pendopo Bupati Serang beberapa bulan lalu.

“Kita harus duduk bareng lagi, karena awalnya sudah kami pertemukan rapat bersama di Pendopo. Awalnya ada kesepakatan, Wilmar sudah iya, dan Forum Penggilingan Padi juga iya.. Mungkin ada yang tidak dijalankan. Tentu harus ada solusi terbaik kepada kedua belah pihak,” kata Tatu kepada wartawan.

Tatu mengaku sudah berkomunikasi dengan para pengusaha penggilingan padi maupun pihak Wilmar. “Kami di pemda, tentunya akan melanjutkan memfasilitasi mereka, untuk duduk bersama lagi. Rasanya harusnya ada solusi. Dari awal pertemuan dulu, saya juga menyampaikan. Ini harus win win solution,” tegasnya.

Saat pertemuan dengan PT Wilmar dan para pengusaha penggilingan padi, Tatu mengaku menyampaikan berbagai pesan. “Saya sampaikan kepada pihak Wilmar. Para pengusaha penggilingan padi ini harus hidup karena forum ini di Kabupaten Serang dibentuk oleh kami. Ini bagian dari masyarakat yang diberi tugas membina para petani. Kami sudah berbagi tugas,” ujar Tatu.

Pada pertemuan tersebut, kata Tatu, PT Wilmar Padi Indonesia menyepakati memberikan ruang untuk para pengusaha penggilingan padi dalam menjalankan usahanya. “Saya menyampaikan juga ke Wilmar, saya tidak membahas kabupaten kota lain. Saya sudah minta ke Wilmar, dan menyepakati. Jadi saya agak aneh kenapa tidak berjalan,” tandasnya.

Menurut Tatu, dari Wilmar sudah berkomunikasi menawarkan solusi alternatif. “Nah ini harus duduk bersama, saya tidak bisa memutuskan, kita harus duduk bersama, kita carikan titik kesepakatannya. Segera kami pertemukan kembali,” tegasnya. (MG-01/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *