CILEGON, BANPOS,- Pemkot Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menjadi narasumber utama. Cilegon telah berprestasi dan dinobatkan sebagai pelopor penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Adalah Kepala BPKPAD Cilegon, Dana Sujaksani mewakili Pemkot Cilegon sebagai narasumber utama pada acara sosialisasi KKPD yang dilaksanakan Bank Indonesia (BI) di Kota Makassar, Selasa 29 Agustus 2023.
Pada acara sosialisasi KKPD ini dihadiri 24 Pemerintah Daerah se-Sulsel, serta pihak Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) dan Bank Bank BJB.
Turut hadir juga Kepala Group Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia, serta dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda).
Dana Sujaksani dalam paparannya mengatakan bahwa Pemkot Cilegon ditunjuk oleh BI karena telah menjadi pelopor dan rujukan pemerintah daerah lain dalam implementasi KKPD.
Dana mengungkapkan sejak penggunaan KKPD dalam melakukan transaksi keuangan di Lingkungan Pemkot Cilegon, tercatat sudah 23 daerah berkunjung ke Kota Cilegon.
“KKPD di Kota Cilegon kami mulai dari penyusunan regulasi, perjanjian kerjasama dengan bank, sampai dengan berjalannya mekanisme pembayaran KKPD ini tentu tidak mudah. Diperlukan komitmen pimpinan daerah dan sinergi antar-stakeholder pihak Kementerian Dalam Negeri, Bank Persepsi, serta perangkat daerah,” ujar Dana, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo, Rabu 30 Agustus 2023.
Menurutnya banyak manfaat yang didapatkan dengan penerapan KKPD, antara lain mempercepat pengeluaran anggaran dan mengoptimalkan realisasi belanja.
“Sejauh ini implementasi KKPD tentu ada saja kendala. Tetapi jika kita tidak menjalani terlebih dahulu tentu kita tidak mengetahui apa yang menjadi tantangan serta hambatan yang akan terjadi. Untuk itu kami mengambil tindakan implementasi KKPD ini untuk dilaksanakan di tahun 2023 ini,” terang Dana.
Sementara Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy B. Wijanarko menyampaikan bahwa penyelenggaran acara sosialisasi ini merupakan komitmen bersama untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
“Program KKPD ini merupakan bagian dari skema pembayaran domestik berbasis kredit yang bertujuan untuk memperluas akseptasi transaksi non-tunai lebih inklusif,” terang Rudi.
Pada kesempatan tersebut, Rudi juga memaparkan aplikasi melalui ekosistem QRIS. Dengan QRIS ini pemerintah daerah dapat menggunakan KKPD di lebih dari 27 juta merchants QRIS se-Indonesia dan akan terus bertambah.
“Dengan potensi tersebut, KKPD dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan melalui peningkatan keuangan inklusif, kesehatan fiskal, dan efisiensi ekonomi,” papar Rudy.
Sementara itu, Anwar Musadad selaku Analis Kebijakan ahli Madya Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong penggunaan KKPD guna mengoptimalisasikan anggaran.
“Kami telah terbitkan dua kali surat edaran. Surat edaran tersebut yakni Optimalisasi percepatan realisasi belanja APBD. Hal ini penting sebab belanja APBD berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional, sekaligus dapat membangkitkan sektor UMKM,” ungkap Anwar.
Dengan dukungan dari semua stakeholders terkait, kata Anwar, tujuan penggunaan KKPD diharapkan dapat tercapai yaitu mewujudkan transaksi non-tunai, fleksibel, aman dan akuntabel serta meningkatkan tingkat pengembalian (return) saldo kas pemerintah (cash management).
“Diharapkan dengan sosialiasi terkait penjelasan penggunaan KKPD di lingkungan Pemerintah se-Sulawesi Selatan dapat memberikan pemaham yang memadai sehingga terciptanya tujuan dari pada penggunaan KKPD,” ucap Anwar.(adv)
Tinggalkan Balasan