TANGERANG, BANPOS – Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini mengeluarkan putusan yang memperbolehkan kegiatan kampanye di fasilitas pendidikan, baik sekolah maupun kampus sepanjang tidak menggunakan atribut dan mendapat izin dari pengelola. Terkait hal ini, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Banten yang juga Rektor Universitas Raharja Tangerang, Dr PO Abas Sunarya memberikan pandangannya.
Abas mengaku sebagai sebuah putusan, dirinya menghormati hal itu. Namun demikian, dia berpendapat agar pascaputusan tersebut dibuat aturan secara lebih detail. “Dibuatkan juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis (petunjuk teknis)-nya,” katanya saat ditemui wartawan belum lama ini.
Abas menambahkan, bila kampus dijadikan arena kampanye, maka bisa saja capres, caleg maupun hingga kepala daerah beserta pendukungnya akan hadir berbondong-bondong ke kampus.”Pasti dalam satu kampus yang hadir tidak hanya bakal satu. Padahal kampus adalah lembaga pendidikan yang di dalamnya boleh jadi ketika di masyarakat mereka berasal dari macam-macam partai,” ucapnya. Karena itu, jika hal ini tidak diatur, maka kampus hanya akan menjadi ajang politik semata.
“Kalau kita terus terang bukan melarang. Tapi kalau seperti yang mengarahkan (mengatur kampanye) adalah KPU dimana kita harus mengenal para kandidat di mana mereka nantinya akan menjadi wakil untuk membawakan suara masyarakat di tingkat pemerintahan itu boleh. Tapi harus soft,” ucapnya. Namun jika kampanye hanya dilakukan oleh salah satu partai, dirinya tegas menolak.
“Pemahamannya (kampanye) harus oleh KPU-lah. Atau oleh pemerintah sebagai lembaga pembina organisasi politik. Jadi tidak khusus berbicara satu partai saja. Menyosialisasikan bagaimana caranya memandatkan suara kepada parpol atau kandidat yang memenuhi syarat untuk duduk di legislatif maupun eksekutif,” ucapnya.
Karena itu, Abas mengungkapkan juklak juknis untuk mengatur kampanye di kampus menjadi keharusan. Dia pun memastikan tidak menentang aturan yang telah dikeluarkan oleh MK. “Kalau misalkan kampanye digelar di kampus oleh salah satu parpol atau caleg atau calon kepala daerah, apakah yakni yang datang cuma mahasiswa. Apakah yakin kalau tokohnya yang jadi jurkam nggak bawa pasukan, enggak bawa seragam (atribut). Pasti itu susah dibendung, apalagi dia tokoh,” tandasnya.(PBN)
Tinggalkan Balasan