CILEGON, BANPOS – Kenaikan pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Kota Cilegon mendapat sorotan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon. Diketahui saat ini, Banggar DPRD Cilegon saat ini sedang melakukan kajian atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2023.
Ketua Harian Banggar pada DPRD Cilegon Subhi S Mahad mengatakan, pada Senin, 11 September 2023, pihaknya telah menerima dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 yang disampaikan eksekutif. Setelah melakukan kajian, pihaknya akan melakukan Rapat Gabungan antara eksekutif dan legislatif dalam membahas KUA -PPAS APBD 2023.
“Setelah itu, kita lakukan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi di DPRD dengan mitra kerja masing-masing, terkait APBD Perubahan, kemudian baru Rapat Gabungan Penetapan APBD Perubahan 2023,” kata Subhi kepada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa (12/9).
Pada Rapat Gabungan nanti, pihaknya akan mempertanyakan sumber kenaikan pendapatan pada APBD 2023. Sebab, saat ini tidak ada sektor pendapatan baru yang digali Pemkot Cilegon.
“Kita harus melakukan kajian dulu, kita pertanyakan kenaikan pendapatan. Bisa jadi dari investasi yang besar, ada BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), tapi nanti kita tanyakan,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, saat ini, dalam dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 baru secara umum saja terkait kenaikan pendapatan. “Begitu juga dengan belanja kenapa turun, nanti akan kita tanyakan,” ujarnya.
Dibagian lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, kenaikan pendapatan pada APBD Perubahan 2023 masih seputar pada optimalisasi potensi pajak daerah. Potensi pendapatan yang sudah ada, akan dimaksimalkan.
“Tetap dari pajak daerah, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), BPHTB. Target pendapatan daerah perubahan ini naik sebesar 56,59 miliar, dari target pendapatan daerah reguler sebesar 1,98 triliun,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, pada APBD Perubahan 2023, proyeksi indikator makro perubahan Kota Cilegon tahun anggaran 2023 yang terdiri dari laju pertumbuhan ekonomi atau LPE dengan target indikator perubahan sebesar 4,6 – 4,68 persen atau menyesuaikan dari target indikator reguler yang sebesar 4,91 persen. Tingkat kemiskinan dengan target indikator perubahan sebesar 3,43 persen atau masih sama dengan target indikator reguler.
“Tingkat pengangguran terbuka dengan target indikator perubahan sebesar 8,1 persen, menyesuaikan dari target indikator reguler yang sebesar 9,41 persen. Indeks Pembangunan Manusia dengan target indikator perubahan sebesar 74,00 poin menyesuaikan 6 dari target indikator reguler yang sebesar 73,65 poin.
Indeks gini dengan target indikator perubahan sebesar 0,318 poin menyesuaikan dari target indicator reguler yang sebesar 0,367 poin,” terangnya.
Dikatakan Sanuji, guna mendukung seluruh arah kebijakan perubahan yang dibahas sebelumnya, maka pada sektor pendapatan daerah Kota Cilegon ditargetkan penerimaan pada perubahan sebesar Rp 2,03 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 966,2 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,07 triliun.
“Target pendapatan daerah pada APBD perubahan ini naik sebesar 56,59 milyar dari target pendapatan daerah reguler yang sebesar 1,98 triliun,” tuturnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memaparkan, pada sektor belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 2,35 triliun, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,97 triliun, belanja modal sebesar Rp 365,8 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 9,4 miliar. “Alokasi belanja daerah pada APBD Perubahan ini turun sebesar 740,26 miliar dari alokasi belanja daerah reguler yang sebesar 2,39 triliun,” tuturnya.
Kemudian Sanuji menerangkan, dalam penerimaan pembiayaan, diproyeksikan sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa tahun sebelumnya pada APBD Perubahan sebesar Rp 321,89 miliar. Proyeksi penerimaan pembiayaan daerah perubahan ini turun sebesar Rp 96,85 miliar dari proyeksi penerimaan pembiayaan daerah reguler yang sebesar Rp 418,73 miliar.
“Sedangkan dalam pos pengeluaran pembiayaan perubahan direncanakan sebesar 7 milyar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah dan pemberian pinjaman daerah. Proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah perubahan ini tidak berubah dari proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah reguler,” tandasnya.(LUK/PBN)
Tinggalkan Balasan