EKOM-LMND Uniba Desak Jokowi-Maruf Amin Tuntaskan Kasus HAM Berat di Indonesia

SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EKOM-LMND) Universitas Bina Bangsa menuntut komitmen pemerintahan Jokowi-Maruf Amin terhadap upaya penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia.

Tuntutan itu mereka sampaikan saat menggelar mimbar bebas dalam peringatan ‘Black September’ di depan Kampus Universitas Bina Bangsa (Uniba) pada Sabtu (16/9).

Koordinator lapangan dalam aksi tersebut, Rendy Syaputra, mengatakan Jokowi-Maruf Amin selama ini dinilai tidak memiliki komitmen yang jelas terkait upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Alih-alih menuntaskan, di tahun ini mereka justru malah menambah sederet daftar hitam pelanggaran HAM, salah satunya seperti yang terjadi di Kepulauan Rempang, Batam.

“Alih-alih menyelesaikan, Jokowi-Amin malam menambah daftar hitam pelanggaran HAM di Rempang, Batam demi investasi,” katanya.

Tidak komitmennya Jokowi-Maruf Amin dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM, menurutnya, terlihat dari banyaknya janji yang tak kunjung direalisasi hingga menjelang masa kepemimpinannya usai.

“Sampai hari ini, nyaris 10 tahun kepemimpinan Jokowi-Amin tidak ada kasus pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan. Mulai dari genosida 65, pembunuhan Munir, Salim Kancil, Tanjung Priok, Semanggi II, dan lain-lain,” ujarnya.

Oleh sebab itu ia mendesak agar di sisa masa jabatannya, Jokowi dan Maruf Amin untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

Kemudian ia juga menuntut agar orang nomor satu di Indonesia itu menarik seluruh aparat keamanan TNI-Polri untuk menarik diri dari Kepulauan Rempang, agar pelanggaran HAM di sana tidak semakin meluas.

“Jokowi-Amin harus selesaikan kasus pelanggaran HAM dan segera menginstruksikan TNI dan Polri menarik pasukannya dari Rempang, Batam dan Papua,”

“Karena mereka di sana represif dan tentu melanggar HAM,” tandasnya. (CR-02)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *