SERANG, BANPOS – Pemerintah pusat meminta kepada pemerintah Daerah untuk melakukan penghijauan, termasuk dalam pengelolaan tambang pada saat telah selesai. Setiap pengelolaan tambang harus memiliki kebun bibit untuk penghijauan sendiri, untuk ditanam.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam siaran persnya usai menghadiri Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan (LIKE) di Indonesia Arena Gelora Bung Karno, Senayan, mengajak seluruh pihak untuk menjaga dan meleatarikan lingkungan.
Dampak perubahan lingkungan yang nyata. Pasalnya, negara produsen pangan saat ini produksinya hanya untuk pemenuhan kebutuhan pangan sendiri.
Isu lingkungan saat ini menjadi hal mendasar pada isu dunia. Bapak Presiden Joko Widodo mengamanatkan kita untuk menjaga lingkungan. Pemerintah Daerah agar aktif memelihara dan Menanam pohon, tambahnya.
Al mengaku, pemerintahan didaerah harus menjalankan apa yang sudah menjadi ketentuan.
Kita akan patuh dalam rangka pengelolaan lingkungan. Bapak Presiden mengingatkan bahwa efek dari lingkungan global telah nyata kita rasakan, ungkap Al Muktabar.
Situasi seperti ini, lanjut Al Muktabar mengutip pernyataan Presiden Jokowi, akan berpengaruh terhadap ketahanan pangan. Sawah-sawah tidak produktif.
Masing-masing negara membenahi pangannya untuk kebutuhan sendiri, ungkapnya.
Masih menurut dia, dalam kondisi seperti saat ini, di Provinsi Banten masih terus melakukan panen padi. Pemprov Banten juga melakukan pompanisasi untuk kelancaran musim tanam padi.
Kita harap semua pihak turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan, pungkasnya Sebagai informasi, Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Indonesia Arena, Kawasan GBK, Jakarta pada tanggal 16 sampai 18 September 2023.
Festival LIKE ini merupakan rangkaian Road to COP 28 UNFCCC, yang akan dilangsungkan di Dubai, UEA akhir November tahun ini.
Festival LIKE adalah ajang mengenalkan aktualisasi kerja dan langkah-langkah korektif kebijakan, serta implementasinya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup dengan prinsip- prinsip, pertama, keberpihakan kepada masyarakat, mendorong masyarakat untuk produktif melalui akses kelola hutan sosial, kedua, meningkatkan upaya pemulihan lingkungan dengan indikator pengendalian deforestasi, kerja penanaman pohon dan penanganan ekoriparian, replikasi ekosistem, menjaga kawasan konservasi dan satwa liar (wild life) serta ekosistemnya.
Dan ketiga, meningkatkan produktivitas dunia usaha untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, mengembangkan Desa-Desa pusat pertumbuhan dengan kemitraan dunia usaha dan masyarakat keseimbangan produktivitas. Selanjutnya, ke-empat, eksplorasi sumber daya untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), dan kelima, pemanfaatan teknologi untuk usaha-usaha produktivitas, ekonomi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui perencanaan, implementasi dan monitoring dengan sistem yang dapat diandalkan.(RUS/AZM)
Tinggalkan Balasan