LEBAK, BANPOS – Korban dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang gadis 18 tahun warga Kecamatan Wanasalam beberapa waktu lalu, kini telah mendapat advokasi UPTD PPA Dinas P2KBP3A
Kabupaten Lebak. Sementara pelaku saat ini sudah menyerahkan diri dan sedang dalam proses
pemeriksaan polisi.
Diketahui, sebelumnya korban diduga dianiaya seorang pria beristri warga Kecamatan Wanasalam.
Pelaku diduga melakukan tindakan terhadap korban itu di sebuah rumah kontrakan di Malingping, pada
Senin (18/09) pekan lalu.
Kepala UPTD PPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Lebak, Puji Astuti, saat menjenguk korban mengemukakan
bahwa tim konseling dan relawan telah menjemput korban untuk penanganan lebih lanjut.
“Kemarin tim telah berkunjung ke rumah korban dan melakukan assessment sebagai tahapan awal
untuk penanganan lebih lanjut. Setelah itu kami akan lakukan konseling, dan untuk sementara waktu
korban akan kami bawa ke rumah singgah,” ujarnya, kemarin.
Dijelaskan Puji, selain menyiapkan tenaga ahli di bidang psikologi, pihaknya juga telah menyiapkan
penasehat hukum atau pengacara, jika nantinya proses itu berlanjut di aparat penegak hukum (APH)
hingga pengadilan.
Sementara, informasi dari FH, keluarga korban, bahwa kondisi korban saat ini masih mengalami trauma
berat dan perlu mendapatkan pendampingan konseling. “Masih sering teriak histeris, bahkan semalam
pun harus dilarikan ke Puskesmas karena kondisinya drop,” ungkap FH.
Saat ini, akibat penganiayaan tersebut, gadis yang sengaja tak disebut namanya ini masih mengalami
sejumlah luka, diantaranya lebam di wajah, pelipis mata, memar merah di bagian telinga dan leher.
“Selain mendapat pukulan, korban kepada kita mengaku juga dicekik oleh pelaku secara sadis,” jelas FH.
Saat ini, pelaku berinisial RI yang tak lain masih kerabat korban, telah menyerahkan diri ke Mapolsek
Malingping. Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, menyebut bahwa proses hukum terhadap
kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim.
“Ia sudah menyerahkan diri dan kini sudah diamankan. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak
Reskrim,” ujar Sugiar. (WDO/DZH)
Tinggalkan Balasan