CILEGON, BANPOS,- Keberhasilan Pemkot Cilegon dalam menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDBK) Kota Cilegon yang beberapa waktu lalu mendapat juara III nasional, membuat daerah lain ingin meniru kebijakan tersebut.
Hal ini terlihat saat belasan pejabat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Pemkab Tanah Bumbu, Kalsel, berkunjung ke Pemkot Cilegon, pada Rabu (27 September 2023).
Kunjungan ini dipimpin Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, Ramlan dan itu diterima pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon Agus Zulkarnain.
Kepala BKKBN Provinsi Kalsel, Ramlan menyatakan bahwa kunjungan ke Kota Cilegon karena ada beberapa hal ingin dipelajari terkait penyusunan GDPK.
Antara lain bagaimana kemanfaatan GDBK, bagaimana sinkronisasinya dan siapa saja yang terlibat dalam penyusunannya, serta dasar hukumnya.
“Intinya kami ingin meniru karena GDBK Kota Cilegon ini kan sudah mendapat penghargaan nasional sebagai juara III terbaik,” ujar Ramlan, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.
Ia mengatakan, dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel, pihaknya sudah membentuk GDPK di 11 kabupaten/kota.
Dia pun berharap setelah kunjungan ini dapat menuntaskan sisa dua kabupaten/kota yang belum membentuk GDPK.
“Jadi kami bersama Pemkab Tanah Bumbu juga berharap agar bisa mewujudkan GDBK sebagaimana yang ditiru dari Kota Cilegon secara sempurna,” papar Ramlan.
Sementara itu, Plt Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Agus Zulkarnain mengatakan, kunjungan dari Kalsel ini merupakan yang kelima kali setelah BKKBN Provinsi Banten, Pemkot Serang, Pandeglang dan Ogan Komering Ilir.
Kedatangan BKKBN Kalsel dan Pemkab Tanah Bumbu, kata Agus yang juga Kepala Dinas Kominfo Cilegon ingin studi tiru penyusunan GDPK lima pilar.
Lima pilar tersebut yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, persebaran dan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, serta pilar administrasi kependudukan.
Menurut Agus, penyusunan GDBK lima pilar di Tanah Bumbu kelihatannya tinggal menyelesaikan tahapan akhir.
“Dalam hal ini, Pemkab Tanah Bumbu ingin melihat inovasi penyusunan GDBK lima pilar di Kota Cilegon. Maka, bila diperlukan nanti ada perjanjian kerjasama atau MoU antara Pemkab Tanah Bumbu dengan Pemkot Cilegon. Kita siap sharing terkait hal tersebut,” ucap Agus.(adv)
Tinggalkan Balasan