Bantuan Operasional Masjid di Cilegon Diajukan Melalui Aplikasi E-hibah

CILEGON, BANPOS,- Program bantuan operasional masjid sebesar Rp20 juta terus dimaksimalkan melalui layanan aplikasi online e-hibah. Program bantuan operasional masjid ini masuk dalam 10 program prioritas pemerintahan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Sanuji Pentamarta.

Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam sebuah kesempatan menyatakan, pencairan bantuan dilakukan secara langsung setelah pengurus dewan kesejahteraan masjid (DKM) mendaftarkan dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi pada e-hibah.

Helldy Agustian yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Cilegon mengatakan program dana hibah ke seluruh masjid di Kota Cilegon sebesar Rp20 juta per dua tahun sekali. Hal tersebut sebagaimana dipersyaratkan dalam aturan pemberian dana hibah kepada badan, Lembaga dan organisasi.

Menurutnya, bantuan operasional masjid yang ia janjikan per tahun Rp10 juta, sekarang tidak boleh per tahun berturut- turut.

Program bantuan operasional masjid tersebut, lanjutnya sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD. Dengan begitu maka bantuan ini bisa berkelanjutan dan seluruh masjid diharapkan bisa menerima bantuan secara bertahap setiap dua tahun sekali.

“Program bantuan dana operasional masjid menjadi program yang berkelanjutan. Dengan begitu seluruh persyaratan administrasi wajib dimengerti oleh para DKM,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon Rahmatullah mengungkapkan, sejak program bantuan operasional masjid diresmikan pada 2022 lalu, hingga periode Agustus 2023 pihaknya sudah menyalurkan bantuan tersebut mencapai 50 persen dari 389 masjid yang sudah terdaftar di aplikasi e-hibah.

Rahmatullah menyatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi gunan memaksimalkan program Walikota Helldy tersebut. Sosialisasi tersebut penting dilakukan mengingat masih ada pengurus DKM yang tidak paham tata cara mengisi aplikasi e-hibah.

Guna memaksimalkan bantuan tersebut, pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan bimbingan teknis kepada pengurus DKM dan operator kelurahan dan kecamatan dalam hal mengiput data di aplikasi e- hibah.

“Selama ini memang masih ada kendala terkait input data di e- hibah. Untuk itu kami ajak pengurus DKM dan juga melibatkan operator kelurahan dan kecamatan untuk membantu mereka menginput data agar segera terdaftar di aplikasi dan mendapatkan bantuan,” terangnya.

Untuk mendapatkan bantuan, lanjutnya para pengurus DKM cukup mudah yakni dengan melampirkan KTP pengurus, NPWP, nomor rekening atas nama lembaga dan Surat Keputusan (SK) pengurus DKM dari kelurahan.

Dirinya berharap, bagian masjid di Kota Cilegon melalui pengurus DKM yang belum terdaftar dalam aplikasi e- hibah maka bisa berkoordinasi dengan Bagian Kesra Setda Kota Cilegon atau melalui operator di masing- masing kelurahan dan kecamatan.

Untuk diketahui, meski Walikota Helldy belum genap satu tahun memimpin Kota Cilegon, namun masyarakat dan para pengurus DKM sudah merasakan kebijakannya yang merupakan kebijakan pro rakyat.(adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *