CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melakukan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) dan SDM pada KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah menyebut ada dua orang yang baru saja dilakukan proses PAW. “Yang di PAW ada dua orang pertama anggota PPK Ciwandan dan PPS Kelurahan Kepuh,” kata Nurjanah kepada BANPOS saat dikonfirmasi, Minggu (8/10).
Kemudian, Nurjanah menjelaskan bahwa alasan pihaknya melakukan PAW terhadap dua orang anggota PPK dan PPS, lantaran satu anggota PPK Ciwandan berinisial H mengundurkan diri.
Sehingga, pihaknya menggantikan posisi H dengan mengangkat salah satu PPS dari Kelurahan Kepuh untuk naik jabatan di PPK Ciwandan.
Dikatakan Nurjanah, pada Kamis (5/10), pihaknya baru saja melantik mantan PPS Kepuh berinisial S menjadi anggota PPK Ciwandan. Sementara untuk menggantikan posisi S sebagai anggota PPS Kepuh berinisial AS.
Nurjanah menjelaskan alasan H mengundurkan diri dari jabatannya bukan karena paksaan, melainkan atas kemauannya sendiri.
“H ini mengundurkan diri karena memang dia mendapatkan PPPK,” ujarnya.
Nurjanah mengatakan, H merasa khawatir ketika sudah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di salah satu SMPN Negeri di Cilegon akan mengganggu pekerjaan di PPK. Sehingga H memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai anggota PPK Ciwandan. “Kita sempat tanya, kenapa mengundurkan diri padahal P3K ngga ada aturan larangan bisa jadi petugas PPK,” ujarnya.
Setelah bertanya banyak hal mengenai alasan pengunduran diri yang dilakukan H. KPU memastikan tidak ada unsur lain, dan pengunduran diri itu, kata dia, murni atas kemauan yang bersangkutan. “Saya juga pastikan ada hal lain atau ngga, kita cari tahu. Nah kata dia ngga bu semuanya baik, aman, nyaman terkendali,” tuturnya.
“Hanya saja tadinya dia guru sd kemudian dapat PPK guru di SMP, karena ngga bisa mengatur waktu, karena baru diangkat PPPK khawatir ngga profesional akhirnya mundur,” tandasnya.(LUK/PBN)
Tinggalkan Balasan