SERANG, BANPOS – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan
bahaya korupsi serta mengedukasi tentang upaya pencegahannya, Inspektorat
melaksanakan kegiatan sosialisasi anti korupsi. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan
untuk mengajak masyarakat, terutama pegawai negeri sipil, para pelaku usaha, dan
seluruh lapisan masyarakat lainnya, untuk bersama-sama memberantas tindak
korupsi yang meresahkan.
Selama sosialisasi, berbagai contoh kasus nyata yang terjadi di berbagai sektor
ekonomi dan pemerintahan telah disampaikan sebagai bentuk pembelajaran.
Pemahaman mengenai modus suap menyuap dan gratifikasi menjadi fokus utama
dalam sosialisasi ini, agar masyarakat dapat mengetahui tanda-tanda serta
menghindari terjerumus dalam praktek-praktek korupsi tersebut.
Direktorat Diklat Anti Korupsi, M.Rofie Harianto mengatakan, tidak pidana korupsi
paling banyak di Indonesia itu adalah kasus suap menyuap dan gratifikasi. Dirinya
menerangkan, sebelum tahun 2012 kasus tertinggi adalah pengadaan barang dan
jasa. Namun dengan adanya reformasi, dimana setiap daerah di berikan
kewenangan yang cukup tinggi memaksakan pembangunan. Maka, ketika ada
potensi kekayaan alam di daerah, untuk proses perizinan banyak sekali ada kasus
suap di sana.
“Jadi paling banyak terjadi di masyarakat Indonesia saat ini kalau bicara tindak
pidana, itu adalah kasus suap menyuap. Kemudian yang kedua terkait dengan
gratifikasi,” terangnya, Kamis (12/10).
“Upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah sangat di perlukan, walaupun
memang banyak juga masyarakat yang mengatakan yang penting penindakan.
Kasus suap terbanyak itu terjadi di Pemerintah Daerah. Kalau secara data hampir
merata sebenernya,” sambungnya.
Ia menjelaskan, terkait dengan upaya pemberantasan korupsi, pihaknya
menjalankan tiga aspek yakni efek jera, strategi pencegahan dan strategi
pendidikan.
“Karena memang dalam strategi pemberantasan korupsi yang di jalankan oleh KPK
itu ada tiga, pertama efek jera dengan penindakan jadi biar orang takut melakukan
korupsi, kemudian bagaimana orang tidak bisa melakukan korupsi yaitu dengan
perbaikan sistem ini yang kita sebut sebagai strategi pencegahan dan yang ketiga
bagaimana orang tidak ingin melakukan korupsi dengan integritas atau pun karakter,
ini yang di sebut strategi pendidikan,” jelasnya.
Selian itu, dirinya menuturkan, bahwa semua pihak harus bisa mengambil peran
untuk pemberantasan korupsi. Tidak terkecuali guru dan orang tua.
“Guru, dia bisa ikut memberantas korupsi dengan cara memberikan pendidikan anti
korupsi kepada para anak-anak didiknya. Bahkan orang tua juga sangat bisa ikut
terlibat dalam memberantas korupsi dengan cara memberikan contoh yang baik
kepada anak-anaknya,” tuturnya.
“Selin itu media juga merupakan salah satu pilar untuk bagaimana bisa ikut terlibat
dalam melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi edukasi. Dengan
memberikan informasi-informasi terpercaya dan bicara tentang integritas kepada
masyarakat umum,” tambahnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa bicara tentang pendidikan, hal tersebut
merupakan investasi jangka panjang dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Tapi memang harus dimulai dari sekarang, sejak dini kita ajarkan mereka dengan
integritas anti korupsi. Mudahan-mudahan ke depan pemberantasan korupsi di
Indonesia bisa secara masif dan tentunya Indonesia bisa bebas dari korupsi,” ungkapnya.
Kemudian, ikut menambahkan, Inspektur Pembantu IV (Irban IV) pada inspektorat
Kota Serang, Cecep selamat yang mengungkapkan, banyaknya kasus menyuap
dikalangan masyarakat yang dilakukan oleh instansi pemerintahan sangat ditunggu
oleh pihaknya.
Dirinya menuturkan bahwa semua pihak bisa melaporkan tentang dugaan-dugaan
adanya tindak pidana korupsi seperti suap menyuap dan gratifikasi.
“Laporan atau aduan dari masyarakat sangat kami tunggu. Masyarakat jangan
segan untuk melaporkan apa yang dilakukan oleh ASN Kota Serang ataupun
rekanan yang terlibat dengan Pemkot Serang ini,” tuturnya.
“Kalau ada laporan dari masyarakat maupun lainya, maka kita akan tindak lanjuti,”
tandasnya. (CR-01/AZM)
Caption : EDWIN MAHESA PARDEDE// Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang
diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Serang dan dihadiri berbagai lapisan
masyarakat, Kamis (12/10)
Tinggalkan Balasan