PANDEGLANG, BANPOS – Pemkab Pandeglang melalui Diskominfosatik memberikan klarifikasi terkait dengan unggahan SnapGram pada akun Instagram resmi milik Bupati Pandeglang, Irna Narulita Dimyati, yang kedapatan mengunggah video dengan watermark atau logo judi online.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Pandeglang, Tubagus Nandar Suptandar, dalam keterangan tertulis kepada BANPOS mengatakan bahwa unggahan video yang terdapat watermark judi online itu, bukan dilakukan oleh Irna.
“Setelah dilakukan pendalaman bahwa unggahan tersebut dilakukan oleh salah seorang admin/pengelola akun Instagram @irnadimyati,” tulisnya, Kamis (26/10).
Nandar menegaskan bahwa hasil dari keterangan admin yang bersangkutan, tidak ada niatan untuk melakukan promosi judi online. Hal itu merupakan ketidaksengajaan yang dilakukan oleh admin akun Irna.
“Setelah dilakukan pendalaman dan memanggil admin tersebut dipastikan admin tidak berniat mempromosikan situs judi online sebagaimana judul dalam pemberitaan. Selain karena admin tersebut mendapat video tersebut dari WA grup, dan sama sekali tidak mengetahui sama sekali kalau watermark tersebut merupakan situs judi online. Karena yang bersangkutan tidak pernah membuka dan bermain judi online,” ucapnya.
Ia menuturkan, dibagikannya video nenek-nenek yang tengah tertawa itu, hanya sekadar untuk menghibur para pengikut Bupati Pandeglang.
“Adapun tujuan admin memposting video tersebut adalah untuk menghibur follower akun Bupati Pandeglang seperti biasanya,” terangnya.
Terakhir, Nandar mengaku jika Bupati Irna telah menegur langsung admin yang disebut telah lalai itu, dan berencana memberikan sanksi tegas.
“Atas kelalaian tersebut, ibu bupati telah memberikan teguran langsung kepada admin dimaksud dan akan memberikan sanksi tegas,” ungkapnya. (DZH)
Tinggalkan Balasan