SERANG, BANPOS – Belanja pegawai pada Rancangan APBD Banten tahun 2024 yang telah diserahkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada DPRD Banten membengkak, atau lebih besar dari tahun 2023 ini. Dalam struktur RAPBD Banten 2024 untuk belanja pegawai diplot Rp2,467 triliun, sedangkan ditahun ini, pada APBD Perubahan 2023 yang telah mendapatkan evaluasi Mendagri Tito Karnavian, belanja pegawai hanya Rp2,371 triliun.
Adapun struktur secara umum, RAPBD 2024, total jumlah pendapatan sebesar Rp11, 461 triliun. angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp8,657 triliun.
Secara rinci, dari total PAD Rp8,657 triliun itu, berasal dari pajak daerah Rp8,284 triliun, retribusi daerah Rp21, 930 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp58, 558 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp291, 712 miliar, transfer dari pemerintah pusat Rp2,797 triliun, pendapatan hibah Rp6,326 miliar.
Dan belanja daerah, untuk belanja operasi sebesar Rp7, 451 triliun. Belanja operasi tersebut selain digunakan untuk belanja pegawai Rp2,467 triliun, juga untuk belanja barang dan jasa Rp3,788 triliun, belanja bunga Rp1,029 miliar, belanja hibah, Rp1,147 triliun, belanja bantuan sosial Rp46,971 miliar, dan belanja modal Rp1,068 triliun.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan hasil evaluasi APBD Perubahan Banten tahun Anggaran 2023. Pada item belanja pegawai terdapat pemangkasan sebesar Rp14,634 miliar, semula, Rp2, 385 triliun menjadi Rp2,371 triliun.
Kepala BPKAD yang juga Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banten, Rina Dewiyanti, Selasa (24/10) membenarkan bahwa evaluasi APBD Perubahan 2023 telah diterimanya. Pihaknya baru saja melanjutkan pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. “Sudah di bahas penyempurnaan antara TAPD dan Banggar sore ini (kemarin,” kata Rina.
Ia menjelaskan dalam pembahasan antara pemprov yang diwakili oleh TAPD dan DPRD oleh Banggar, yakni adaya perubahan angka pada APBD Perubahan Banten 2023. “Menambah struktur pendapatan dan belanja dari transfer pusat,” ungkapnya.
Secara detail, belanja operasional yang semula dalam persetujuan Rp6,881 triliun mengalami penyempurnaan Rp7,182 triliun atau naik Rp300,065 miliar. “Belanja operasional diantaranya belanja pegawai, ada penyempurnaan dari persetujuan Rp2,385 triliun menjadi Rp2,371 triliun atau berkurang Rp14, 634 miliar,” katanya.
Belanja lainnya yang mengalami penyempurnaan lanjut Rina yakni, belanja barang dan jasa, dari Rp3, 858 triliun menjadi Rp3,923 triliun atau naik Rp64,449 miliar. Belanja hibah dari Rp607,540 miliar menjadi Rp857, 790 miliar atau naik Rp250,250 miliar. “Belanja transfer, belanja bagi hasil juga mengalami penyempurnaan dari Rp4,400 triliun menjadi Rp3,548 triliun, naik Rp147,647 miliar,”ungkapnya.
Untuk belanja bunga, belanja bantuan sosial, belanja modal masih sama, masing- masing Rp1,285 miliar, Rp28,888 miliar, Rp1,590 triliun.
“Pada belanja modal Rp1,590 triliun itu diberikan untuk belanja modal tanah Rp82,844 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp455,607 miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp533,782 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp484,167 miliar, belanja modal tetap lainya Rp33,663 miliar, dan belanja modal aset lainnya Rp283,505 juta,” kata Rina seraya menyampaikan bahwa belanja tak terduga (TT) sebesar Rp60,042 miliar juga tidak ada penyempurnaan, masih sama saat persetujuan.
Berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Banmus) tanggal 24 Oktober lalu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati, pengambilan keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD terhadap RAPBD Banten tahun anggaran 2024 akan diparipurnakan pada tanggal 23 November mendatang.
Rapat paripurna atau persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemprov Banten tentang RAPBD 2024 menajdi APBD tanggal 23 November tersebut juga berdasarkan hasil Banmus tanggal 19 Agustus 2023 lalu.
“Ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, waktu 10. 00 WIB,” demikian tempat dan waktu rapat paripurna atau pengesahan APBD Banten 2024 yang ditandatangani oleh Cak Nawa (panggilan M NAwa Said Dimyati, red). (RUS/AZM)
Tinggalkan Balasan