TANGERANG, BANPOS – Kasus dugaan penggelapan dana konsumen oleh PT Tangerang Smart City (TSC)
hingga Rp1,7 miliar lebih, didesak untuk segera diusut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun diminta untuk
tidak tinggal diam, dan agar dapat segera turun tangan menyelesaikan masalah itu.
Diketahui, persoalan tersebut bermula saat TSC yang dikembangkan oleh PT Citra Permai Pesona atau
PT CPP yang menggandeng sub kontraktor PT Pemenang Properti Nasional, jor-joran melakukan iklan
promosi untuk membangun hunian kota modern untuk masa depan di wilayah Kecamatan Panongan,
Kabupaten Tangerang.
Adapun seluruh uang setoran itu jika diakumulasi mencapai Rp1,7 miliar lebih. Para konsumen ada yang
menyetorkan Rp200 hingga Rp500 juta. Jumlah itu merupakan akumulasi seluruh uang setoran yang
rata-rata semenjak April 2021 disetorkan, sebagai pembayaran pemesanan unit tertuju kepada nomor
rekening atas nama PT CPP.
Perumahan itu menjanjikan akan serah terima kunci hunian TSC pada November 2022. Namun, hunian
idaman itu tidak pernah terwujud, yang mengakibatkan para konsumen kecewa dan tak lagi berminat
untuk memiliki hunian di perumahan TSC.
“Para konsumen akhirnya menuntut pengembalian dana 100 persen atas jutaan uang pemesanan yang
telah disetorkan,” ujar Aktivis Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) Harda Belly, dalam keterangan yang
diterima BANPOS, Senin (30/10).
Menurut Harda, dugaan penggelapan itu ditujukan lantaran TSC tidak mengembalikan uang konsumen
yang sudah menyetorkan sejumlah uang untuk pembelian rumah hunian, yang sampai sekarang
pengerjaannya mangkrak.
“Kalau bukan penggelapan, ya mau dibilang apalagi. Konsumen yang sudah bayar untuk membeli rumah
hunian yang dijanjikan oleh TSC ternyata tidak selesai-selesai atau mangkrak,” kata Harda.
Harda menjelaskan bahwa para konsumen tersebut sebenarnya sudah melakukan somasi melalui kuasa
hukum, namun TSC tidak menunjukkan iktikad baik.
“Katanya sih sudah dua kali mereka melakukan somasi, namun hasilnya nihil. Berarti, TSC ini memang
sengaja tidak mau mengembalikan,” jelas Harda.
Karena itu, Harda meminta OJK untuk turun tangan menyelesaikan masalah keuangan konsumen TSC
tersebut.
Bahkan, ia mengancam akan melakukan aksi demonstrasi depan OJK, agar upaya permintaan
pengembalian uang konsumen TSC tersebut segera dikembalikan.
“Kalau somasi sudah tidak dindahkan berarti OJK yang harus turun tangan, kita bantu para konsumen
tersebut dengan melakukan aksi demonstrasi agar OJK bisa menyelesaikan tuntutan para konsumen
untuk dikembalikan uangnya,” tandasnya. (MYU/DZH)
Tinggalkan Balasan