KMSB Desak Timsel KI perhatikan Integritas Calon

SERANG, BANPOS – Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten diminta untuk memperhatikan betul masukan dari masyarakat, terkait latar belakang para calon peserta seleksi anggota KI Provinsi Banten. Selain itu, timsel diharap tidak terbebani dengan berbagai intervensi, bahkan jika dari Pj Gubernur Banten sekalipun.

Hal itu dinilai penting, sebab, sebagai calon anggota KI para peserta harus memiliki nilai moralitas yang tinggi dan terhindar dari cacat etika.

“Kami menekankan pentingnya tim seleksi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten untuk lebih mempertimbangkan masukan masyarakat dan memilih komisioner yang berintegritas dan bebas dari cacat etika,” kata Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada melalui keterangan tertulisnya yang diterima oleh BANPOS pada Selasa (31/10).

Uday juga mengatakan, nilai moralitas itu perlu untuk dikedepankan karena demi menjaga nilai integritas anggota KI dalam menjalankan tugasnya.

“Pemilihan komisioner yang benar-benar independen dan bermoral adalah landasan utama bagi menjaga integritas Komisi Informasi dan menjalankan tugasnya dengan baik,” imbuhnya.

Selain itu ia juga mendesak agar dipastikan betul calon anggota KI yang terpilih memang benar-benar independen dan terlepas dari intervensi politik manapun.

Karena dalam menjalankan tugasnya, para calon anggota KI yang terpilih harus menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan transparansi demi kepentingan masyarakat.

“Komisioner yang terpilih harus dapat bertindak secara netral dan bebas dari tekanan politik atau intervensi dari pihak manapun, termasuk Pj Gubernur Banten,” ujarnya.

Dengan memperhatikan dua hal itu, moralitas dan independen, Uday berharap anggota komisioner yang terpilih berkualitas dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

Sehingga hal itu juga turut memberikan pengaruh terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami percaya bahwa dengan memilih komisioner yang berkualitas dan berintegritas, Komisi Informasi Provinsi Banten akan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” terangnya.

Tidak hanya itu Uday juga mendesak agar Timsel Anggota KI dalam menjalankan tugasnya untuk menjalankan betul-betul prinsip yang dianut, yakni keadilan dan transparansi.

“Kami berharap bahwa tim seleksi akan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan integritas dalam proses seleksi komisioner Komisi Informasi,” katanya.

Sementara itu di sisi lain Wakil Ketua Timsel Anggota KI Provinsi Banten Subandi menjelaskan, terkait dengan proses seleksi calon anggota KI Provinsi Banten, saat ini sudah mulai memasuki tahapan 15 besar.

Dalam prosesnya, ia memastikan betul bahwa nilai integritas menjadi poin yang sangat ditekankan dalam menentukan calon anggota tersebut.

“Nilai integritas itu sangat ditekankan. Jadi kalau ada nilainya bagus, misalnya, tapi integritasnya tidak bagu itu kami pertimbangkan,” ujarnya kepada BANPOS saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Bahkan ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan sungkan-sungkan untuk mencoret nama calon anggota KI yang nilai integritasnya patut dipertanyakan.

“Kalau misalnya tidak clear soal integritas, saya kira, kita tidak akan meloloskan orang-orang yang integritasnya dipertanyakan,” tegasnya. (CR-02/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *