APBD Banten 2024 Sudah Bisa Digunakan

SERANG, BANPOS – Setelah melalui rangkaian pembahasan panjang dan konsultasi dengan pemerintah pusat sejak September sampai Desember 2023, akhirnya APBD Banten 2024 sudah mulai bisa dilaksanakan.

Hal ini ditandai dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD) untuk APBD tahun 2024, Selasa (9/1).

Tak hanya menyerahkan DPA SKPD, pada kesempatan itu Al Muktabar juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur KP3B.

Penyerahan DPA SKPD itu sendiri merupakan tahapan akhir dari proses penyusunan APBD yang sudah dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten.

“Dokumen ini sudah disusun dengan cermat dan sesuai peraturan perundangan. Oleh karena itu kami harapkan bisa segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Al Muktabar.

Kemudian, karena kondisi di lapangan sangat dinamis, bila ada hal-hal yang dipandang perlu dilakukan penyesuaian, masih ada ruang untuk dilakukan pergeseran yang biasa dilakukan perubahan APBD.

“Ruangnya adalah di APBD perubahan yang setiap tahun bisa terjadi, mungkin juga tidak. Itu tidak mesti dilakukan perubahan,” pungkasnya.

Sementara itu Pj Sekda Banten Virgojanti menambahkan, dalam DPA SKPD tahun anggaran 2024 ini terdapat 1.343 dokumen dengan rincian untuk pendapatan daerah sebanyak 13 dokumen, belanja daerah 1.328 dokumen dan pembiayaan daerah sebanyak 2 dokumen.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal baik kita dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2024,” katanya.

Kemudian, Virgo berharap seluruh Kepala OPD untuk segera melakukan upaya percepatan persiapan dalam rangka pelaksanaan APBD 2024 setelah masing-masing menerima DPA-nya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara maksimal di tahun 2024 ini.

Terkait dengan pelaksanaan APBD 2023, untuk realisasi pendapatan yang semula ditargetkan sebesar Rp12,06 triliun terealisasi sebesar Rp11,57 triliun atau mencapai 95,97 persen. Angka capaian kinerja pendapatan itu bila dilihat secara menyeluruh, posisi persentase Provinsi Banten berada di atas rata-rata nasional.

“Mudah-mudahan tahun 2024 akan bisa terealisasi lebih baik dari tahun 2023,” katanya.

Untuk diketahui, postur APBD Banten tahun 2024 untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,73 triliun, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8 triliun, Pajak daerah Rp8,2 triliun, retribusi daerah Rp203,7 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp58,5 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp109 miliar, transfer dari pusat Rp3,071 triliun.

Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp11,83 triliun, BTT Rp62,6 miliar, belanja transfer Rp3,4 triliun, surplus Rp100 miliar. Lalu penerimaan pembiayaan Rp243 miliar, Silpa tahun 2023 Rp243,4 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp143 miliar yang terdiri dari pembayaran cicilan yang jatuh tempo Rp138 miliar dan pembiayaan netto Rp100 miliar.

Sementara, berdasarkan besaran prosentase, untuk alokasi belanja fungsi Pendidikan sebesar Rp24,27 persen, anggaran kesehatan 13,62 persen dari total APBD di luar gaji. Alokasi belanja infrastruktur 32,71 persen dari ketentuan minimal 40 persen di luar belanja bagi hasil atau transfer ke daerah.

Selanjutnya belanja APIP 0,52 persen, belanja pengembangan SDM 0,34 persen, belanja pegawai 20,33 persen di luar tunjangan guru.

Selanjutnya, belanja untuk Pilkada tahun 2024 berupa hibah sebesar 59,35 persen untuk memenuhi 100 persen total kebutuhan dimana pada tahun 2023 sudah direalisasikan 40,65 persen. (RUS/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *