SERANG, BANPOS – Sebanyak 40 warga Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang menerima sertifikat tanah secara langsung dari Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto. Pembagian sertifikat dilakukan secara door to door ke rumah-rumah warga.
Saat pembagian sertifikat, Hadi didampingi oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Plt Kepala BPN Kabupaten Serang Yayat Ahadiat Awaludin.
“Di sini untuk Kabupaten Serang target sertifikat tanah 603 ribu dan sudah selesai 473 ribu artinya sudah 75 persen selesai,” ujar Hadi Tjahjanto, Selasa (13/2).
Usai membagikan sertifikat, Hadi mengatakan bahwa untuk di Kabupaten Serang, tahun 2024 diberikan target mensertifikasi sebanyak 46.500 bidang tanah. Ia menyebut, apabila dikalkulasi, pada tahun 2024 belum seluruh tanah di Kabupaten Serang bisa terdaftar.
“Kami harap 2025 sesuai target semua sudah tertata,” ucapnya.
Menurutnya, pertambahan nilai ekonomi di Kabupaten Serang luar biasa bahkan mencapai Rp6,11 triliun uang yang beredar di Kabupaten Serang dari hak tanggungan sertifikat yang dimasukkan ke bank atau dijadikan jaminan pinjam uang. Dari nilai tersebut, menurutnya dapat diindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang bagus dan terus berkembang.
“Itulah sebabnya kita akan berikan target, target khususnya masyarakat di pedesaan apalagi masyarakat yang bisa kembangkan bisnisnya melalui UMKM, kita berikan sertifikat mudah mudahan mereka gunakan untuk modal. Untuk meningkatkan perekonomian,” tuturnya.
Ia pun meyakini, dengan adanya program tersebut bisa mensejahterakan masyarakat. Tak hanya itu, pemberian sertifikat itu menjadi suatu bukti untuk mewujudkan keadilan sosial.
Selain itu, ia juga memiliki target yakni satu Indonesia akan disertifikatkan dengan total 126 juta bidang tanah. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak kehilangan hak atas tanahnya.
“Karena tanah itu tidak bersertifikat terjadi jual beli di bawah tangan dan anaknya tidak tahu dimana silsilahnya,” katanya.
Lebih jauh ia menuturkan bahwa pihaknya akan memasukkan beberapa kabupaten kota di Banten yang sudah melakukan sertifikat secara elektronik. Sehingga data sertifikat yang sudah lengkap jadi lebih aman.
Salah satu masyarakat penerima sertipikat tanah, Maksuroh (56), merasa senang atas sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR BPN itu ke rumahnya. Tak hanya itu, ia mengaku dalam mengurus sertipikat tidak lama, hanya membutuhkan waktu satu bulan saja.
“Alhamdulillah senang sekali rasanya, sertipikatnya juga diantarkan langsung sama Bapak Menteri kerumah, ngurusnya juga cuma 1 bulan,” ungkapnya.
Senada disampaikan penerima sertipikat lainnya, Ifat Fatullah (56). Ia mengakui bahwa dirinya merasa aman atas tanah yang dimiliki dengan adanya sertipikat.
“Alhamdulillah rencananya sertipikat ini akan saya simpan. Semoga semua masyarakat bisa menerima sertipikat seperti ini,” tandasnya. (MPD)
Tinggalkan Balasan