SERANG, BANPOS – Langkah Pemkot Serang nampaknya semakin mantap untuk menapaki proses pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) nya dari Bank BJB ke Bank Banten.
Pasalnya, usai dilakukan penandatanganan kesepakatan pemindahan RKUD pada Selasa (28/5) lalu, Pemkot Serang mulai bergerak cepat menyiapkan serangkaian kebutuhan proses pemindahan tersebut.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, salah satu bentuk persiapan yang dilakukan saat ini adalah menyusun timeline proses pemindahan RKUD.
Penyusunan timeline itu dirasa penting, karena menurutnya, hal itu supaya membantu Pemkot Serang dalam memastikan semuanya berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan terkait proses pemindahan itu.
“Kenapa timeline ini disusun karena kita ingin supaya tahapan-tahapan yang kita lakukan ini bisa terekam dengan jelas di kita timeline tersebut,” katanya pada Selasa (4/6).
Selain melakukan penyusunan rencana kerja, proses lain yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang adalah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Bank BJB terkait pengakhiran kerjasama antar keduanya.
Karena seperti yang diketahui sebelumnya, Pemkot Serang telah menjalin kerjasama cukup lama dengan pihak Bank BJB terkait pengelolaan RKUD. Oleh karenanya, usai disepakatinya pemindahan itu maka, Pemkot Serang dirasa perlu untuk melakukan pembahasan pengakhiran itu dengan pihak perbankan tersebut.
“Kitakan perlu komunikasi dengan Bank Bjb juga ya, pengakhirannya seperti apa?,” imbuhnya.
Di samping itu, Imam Rana menyampaikan, hal lain yang kemudian disiapkan adalah rencana pembukaan rekening bagi pegawai dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang. Untuk masalah itu dia mengatakan, Pemkot Serang telah mengirimkan surat kepada pihak Bank Banten agar proses tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
“Kalau kaitan dengan rekening pasti menunggu kesiapan Bank Banten,” ujarnya.
Seiring dengan itu, katanya, Pemkot Serang pun juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri terkait proses pemindahan RKUD dari Bank Bjb ke Bank Banten.
Dan semua proses yang disebutkan, dia menjelaskan, dilaksanakan secara simultan oleh Pemkot Serang.
“Yah, proses ini harus secara simultan, sehingga tadi saya simpulkan, kita semuanya harus sama-sama siap,” ucapnya.
Imam Rana menegaskan bahwa, semua proses pemindahan yang ditempuh saat ini semata-mata merupakan bentuk komitmen Pemkot Serang dalam memberikan dukungan penguatan terhadap Bank Banten.
“Komitmen ini sebagai salah satu bentuk dukungan dari pemerintah daerah kepada Bank Banten,” tandasnya. (TQS)
Tinggalkan Balasan