Dapat Rekomendasi PAN di Pilkada Banten, Airin Diminta Perkuat Pencalonan

SERANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi kepada bakal calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany. Rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh Tim Pilkada DPP PAN tertanggal 17 Mei 2024.

“Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada: Dr. Hj. Airin Rachmi Diany,SH,MH sebagai bakal calon gubernur Banten periode 2024-2029,” kata kalimat dalam surat bernomor 494/ Pilkada/V/ 2024 yang beredar di kalangan wartawan, Rabu (5/5/2024).

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN yakni, Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K Saleh. Dalam surat tersebut, Airin ditugaskan untuk mencari bakal calon wakil gubernur Banten. Kemudian meminta Airin mendapatkan partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada Banten.

Selain itu, Airin diminta melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan pilkada 2024. Selanjutnya diminta untuk melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan pilkada Banten.

Dikonfirmasi, Sekretaris DPD Partai Golkar Bahrul Ulum membenarkan surat rekomendasi tersebut. Menurut Ulum, sebagai kader Partai Golkar, Airin sudah juga mendapatkan tugas untuk melakukan kerja-kerja politik menuju pencalonan di Pilkada Banten.

“Surat rekomendasi tersebut menurut saya, linear dengan tugas yang diberikan DPP Partai Golkar terhadap Ibu Airin. Dan Ibu Airin sudah menjalankan beberapa tugas yang diberikan, tinggal satu lagi tahapan, mencari bakal calon wakil gubernur Banten. Kemudian saatnya nanti, mendaftar ke KPU,” ujar Ulum.

Menurut Ulum, Partai Golkar dan PAN punya peluang besar berkoalisi dengan Partai Golkar di Pilkada Banten. “Saat ini, Ibu Airin maupun Partai Golkar sedang membangun komunikasi dengan partai politik yang lain dalam rangka menguatkan koalisi di Pilkada Banten,” ujarnya. (RED)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *