CILEGON, BANPOS – Untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Pemkot Cilegon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat pembentukan Satgas PAD dipimpin Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, di ruang rapat Asda Kota Cilegon, Kamis, (20/6/2024).
Dalam rapat tersebut, Asda II Setda Pemkot Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra ditunjuk sebagai ketua dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Dana Sujaksani sebagai sekretaris, serta anggota dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pajak dan retribusi.
Seusai rapat yang berlangsung tertutup, Aziz mengatakan bahwa pembentukan Satgas PAD merupakan arahan Walikota Cilegon Helldy Agustian, sekaligus arahan Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.
“Tugas kita, mengevaluasi target yang ditentukan OPD-OPD, nanti kita diskusikan dan evaluasi, apa betul target yang disampaikan OPD sesuai. Hitungannya seperti apa sehingga target itu real sesuai target baik retribusi maupun pajak,” kata Aziz, saat ditemui di Pemkot Cilegon, Kamis (20/6/2024).
Selain itu, lanjut Aziz, pihaknya juga akan melakukan monitoring ke objek-objek wajib pajak dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah wajib pajak itu sesuai dengan yang dilaporkan atau tidak.
“Intinya kami ingin meningkatkan potensi pendapatan yang selama ini ada. Mudah-mudahan dengan adanya Satgas PAD ini target yang sudah ditetapkan bisa tercapai atau bahkan bisa melebihi target,” jelas Aziz.
Terkait target PAD tahun ini, tambah Aziz, pihaknya masih mengacu pada target pajak dan retribusi yang sudah ditetapkan masing-masing OPD yang tertuang dalam APBD, yakni sekira Rp1 triliun. Hanya saja dalam perjalanannya, Satgas PAD bakal mengevaluasi apakah target yang ditetapkan masih sama, ada kenaikan atau penurunan.
“BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) misalnya, kan informasinya akan ada investor masuk ke Cilegon. Nah, apakah dalam perjalanannya itu masih relevan atau tidak, jangan sampai sudah kita tetapkan sebagai target pendapatan tapi ternyata lose (hilang),” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas PAD Dana Sujaksani menambahkan bahwa pihaknya hanya akan berupaya mengoptimalkan apa yang sudah dan akan dikerjakan oleh para OPD penghasil pendapatan baik pajak maupun retribusi.
“Kalau optimalisasi itu kan berarti harus sebanyak-banyaknya, seluas-luasnya, semaksimal mungkin dan enggak ada batas. Mudah-mudahan apa yang diharapkan bisa membantu optimalisasi bisa tercapai,” harap Dana.
Seperti diketahui target PAD tahun 2024 sebesar Rp1.268.902.396.322 baru terealisasi sampai dengan 28 Mei 2024 sebesar Rp226.169.019.215 atau baru mencapai 17, 82 persen.
Dengan rincian pajak daerah target Rp1.104.606.383.910 realisasi Rp166.480.263.957 atau 15.07 persen, retribusi daerah target Rp121.116.563.289 realisasi Rp11.757.670.125 atau 9.71 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan target Rp22.578.060.861 realisasi Rp18.148.843.336 atau 80.38 persen, lain-lain PAD yang sah ditarget Rp20.601.388.262 realisasi Rp29.782.241.797 atau 144.56 persen. (LUK)
Tinggalkan Balasan