Pemkot Cilegon Terus Godok Rencana Pembentukan Bapenda

CILEGON, BANPOS – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), berlanjut. Rencananya, Rabu (3/7), Pemkot Cilegon akan bertemu Pemerintah Provinsi Banten untuk membahas pembentukan Bapenda.

Kepala Bagian Organisasi pada Setda Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan, mengatakan pembentukan Bapenda telah diwacanakan sejak tahun lalu. Kemudian rencana tersebut dimatangkan di awal tahun ini. Saat ini, sebelum terbentuk harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Kita sedang berproses, karena ini merupakan produk perda usulan dari eksekutif, sehingga kita siapkan segala sesuatunya, kerangka akademisnya dan sebagainya. Selanjutnya ini melalui tahapannya dari persetujuan provinsi, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah,” kata Noviyogi saat ditemui di kantornya, Selasa (2/7).

“Jadi besok kita akan melakukan pembahasan, di dalam pembahasan itu ada poin-poinnya, kita melakukan presentasi dari OPD dalam hal ini BPKPAD. Akan hadir juga Bagian Hukum, kita hanya memfasilitasi,” sambungnya.

Noviyogi mengutarakan, Bapenda dibentuk mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Di mana Bapenda dibentuk bertujuan untuk lebih memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebenarnya pemecahan, atau pemisahan itu bagaimana kebutuhan suatu daerah itu sendiri. Karena memang walikota menganggap dengan melihat PAD harus ada kenaikan, maka dianggap perlu ada pemecahan,” tuturnya.

Pada pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Banten, kata Noviyogi selain mengenai pembentukan Bapenda juga membahas terkait perubahan nomenklatur dari Bappeda Litbang menjadi Baprida. Kemudian, pertemuan nanti juga membahas penambahan posisi wakil direktur di RSUD Cilegon dari saat ini dua jabatan menjadi tiga jabatan.

“Jadi itu ada tiga usulan kita, pertama, perubahan Bappeda Litbang jadi Baprida, kedua pemecahan BPKPAD jadi dua, dan satu lagi penambahan wakil direktur rumah sakit dari yang saat ini dua menjadi tiga wadir,” terangnya.

“Untuk rumah sakit, menurut naskah akademik yang kita terima, penambahan satu wakil direktur menjadi tiga wakil direktur dimaksudkan agar pengelolaan internal lebih baik lagi. Apalagi ke depan rumah sakit akan dibuat lima lantai,” tambahnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Bagian Organisasi Setda Cilegon, Adi Tri Prasetyo mengatakan, saat ini susunan organisasi BPKPAD terdapat lima bidang yakni bidang pajak, bidang anggaran, bidang akuntansi, bidang perbendaharaan dan bidang aset daerah. Jika nanti BPKPAD dipisahkan kemudian dibentuk Bapenda maka bidang akan berubah.

Adi menyatakan, perubahan nama struktur organisasi tersebut mengikuti Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan.

“Kalau nanti ada pembentukan Bapenda, maka rencananya bidang yang ada pada BPKPAD berubah. BPKPAD akan disederhanakan menjadi tiga bidang, rencananya disederhanakan menjadi Bidang Pembiayaan, Bidang akutansi dan pelaporan keuangan daerah dan Bidang pengelolaan BMD.  Sementara Bapenda, rancangan konsepnya ada dua bidang. Yaitu Bidang Pendataan dan Penetapan serta Bidang perencanaan dan pengendalian,” tandasnya. (LUK/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *