Banteng-Mercy Nyaris Bentrok, Rapat Pleno KPU Kota Serang Masih Buntu

SERANG, BANPOS – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dikepung oleh masa simpatisan caleg DPR RI Dapil Banten 2, Nuraeni dan Sarifah Ainun Jariyah pada Jumat (12/7) malam.

Berkumpulnya kedua masa simpatisan itu berbarengan dengan diselenggarakannya rapat pleno penyandingan data perolehan suara DPR RI Dapil Banten 2 yang sebelumnya sempat tertunda.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa simpatisan PDIP sudah lebih dulu berkumpul di depan kantor KPU Kota Serang sejak pukul 13.00 WIB.

Berkumpulnya massa simpatisan PDIP itu dalam rangka mengawal proses rekapitulasi suara yang dilaksanakan oleh KPU Kota Serang.

Kendatipun halaman depan kantor KPU Kota Serang terbilang kondusif, namun lain halnya yang terjadi di dalam ruangan, tempat diselenggarakannya rapat pleno penyandingan suara.

Di dalam, rapat pleno sempat terjadi ketegangan saat salah seorang komisioner KPU Kota Serang, Patrudin, memutuskan untuk walk out dari jalannya forum.

Diketahui, mundurnya Patrudin disebabkan karena adanya perbedaan paham antara dirinya dengan komisioner yang lain mengenai proses pelaksanaan rapat pleno penyandingan suara.

Patrudin bersikukuh, seharusnya KPU melakukan proses penyandingan data perolehan suara caleg DPR RI Dapil Banten 2, sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena dianggapnya sudah tidak sesuai dengan amar putusan tersebut, maka Patrudin menilai jalannya rapat pleno hari ini tidak sah. Karena itulah kemudian dia memutuskan untuk keluar dari forum tersebut.

“Saya Iip Patrudin Anggota KPU Kota Serang atas fenomena yang ada, atas nama pribadi, saya tetap akan melanjutkan ketetapan saya mematuhi amar putusan MK.
Kalau di ruangan ini kemudian menyatakan tetap melanjutkan. Otomatis forum tidak sah, saya Iip Patrudin keluar dari forum ini,” katanya sembari meninggalkan ruangan KPU Kota Serang.

Seiring dengan itu saksi dari partai Demokrat, Fery Fairus pun berpandangan yang sama. Sehingga karena itulah kemudian komisioner KPU Kota Serang lainnya, Hanipa memutuskan rapat pleno ditunda hingga pukul 19.00 WIB.

Masa simpatisan kedua partai saling berhadapan, nyaris bentrok dipisahkan Polisi

Setelah menunggu sekian lama, rapat pleno akhirnya dilanjutkan kembali sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam rapat tersebut, sejumlah saksi partai mengamati proses rekapitulasi suara di tiap-tiap TPS.

Saat proses rekapitulasi suara berlangsung, terdengar keributan di luar ruang. Keributan terjadi dikarenakan masa PDIP terpancing dengan kehadiran masa Demokrat di depan kantor KPU Kota Serang.

Masa PDIP yang sedari tadi berkumpul di depan kantor KPU Kota Serang mulai merapatkan barisan sembari meneriakan ‘Sarifah menang’ ketika melihat masa Demokrat yang tiba sekitar pukul 21.09 WIB. Begitu pun sebaliknya, masa Demokrat yang merapat meneriakan nama Nuraeni sebagai bentuk dukungannya.

Melihat situasi mulai memanas, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penjagaan guna menghindari terjadinya bentrokan fisik di kedua belah pihak.

Meski telah mendapatkan penjagaan, kedua simpatisan itu tidak berhenti saling memberikan teriakan sindiran satu sama lain.

Keributan mulai mereda ketika rapat pleno diskors selama 10 menit oleh ketua sidang, lantaran sebelumnya sempat terjadi perdebatan sengit antara saksi partai Demokrat dengan komisioner KPU Kota Serang mengenai status pelaksanaan rapat pleno penyandingan data perolehan suara caleg DPR RI Dapil Banten 2 yang dinilai tidak sah. (TQS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *