Berdalih Akan Sita Unit, Ujungnya Minta Duit
TANGERANG, BANPOS-
Pengalaman yang tidak mengenakan dialami oleh salah seorang wartawan dari salah satu media online yang sedang melakukan liputan di Kabupaten Tangerang yang disatroni sekelompok orang yang mengaku dari salah satu leasing sebuah perusahaan yang meminta tebusan pengembalian satu unit mobil Grand Livina dengan nomor polisi B 1108 KYG yang bukan milik perusahaan leasing tersebut.
Salah satu wartawan media online, Moh Jumri mengaku saat dirinya membawa unit kendaraan yang dititipkan oleh pemiliknya tersebut merasa kaget saat sekelompok orang yang mengaku dari leasing salah satu perusahaan menghampirinya saat parkir dibelakang Citra Raya Panongan.
Tiba-tiba sekelompok orang tersebut datang lalu langsung melakukan pengecekan mobil untuk mencocokan dengan data aplikasi yang mereka miliki.
Kemudian, lanjut Jumri, sekelompok leasing tersebut mengatakan bahwa kendaraan yang dibawanya itu akan ditarik dan dibawa ke kantor leasing. Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, dirinya menghubungi pemilik awal mobil tersebut dan pemiliknya menyarankan agar kendaraannya dibawa ke kantor polisi terdekat.
“Selanjutnya pihak leasing dengan saya sepakat untuk membawa unit mobil ke kantor polisi. Setibanya di kantor polisi, antara leasing dan saya disaksikan oleh pihak anggota polisi menitipkan mobil tersebut,” kata Jumri kepada BANPOS, Minggu (21/7/2024).
Kemudian, kata Jumri lagi, dirinya menitipkan mobil Gran Livina XV A/T Nopol B 1109 KYT ke kantor polisi. Menyadari mobil tersebut bukan milik leasing, karena mobil tersebut milik temannya bernama Angga yang menitipkan kepadanya sebagai jaminan untuk meminjam uang senilai Rp 22 juta sesuai dengan kwitansi yang dipegangnya. Akhirnya kesepakatan penitipan mobil tersebut di kantor polisi disetujui oleh pihak leasing dengan catatan batas waktu maksimal 3 hari.
Setelah itu, Jumri mengatakan akan menemui temannya dulu agar bisa mempertanggung jawabkan status mobil ini kepada pihak leasing yang dititipkan kepadanya dengan jaminan utang uang sesuai kwitansi.
“Saya sudah mencoba komunikasi dengan Angga, namun dia tidak memberikan solusi tentang status mobil Gran Livina ini,” ujarnya.
Karena temannya tidak bisa mempertanggung jawabkan mobil tersebut, lanjut Jumri, lalu dirinya datang ke kantor polisi bertemu dengan dengan pihak leasing ditemani rekannya sebagai saksi.
“Dalam.pertemuan itu, keputusan leasing meminta tebusan uang senilai Rp 11 juta. Uang itu terpaksa saya serahkan untuk mengeluarkan mobil Gran Livina yang dititipkan di kantor polisi untuk diserahkan kepada saya disaksikan oleh anggota polisi,” terangnya.
Anehnya, kata Jumri, pihak leasing mengembalikan lagi mobil tersebut kepadanya. Seharusnya kalau benar mobil itu milik pihak leasing, tapi kenapa sekelompok leasing tersebut tidak bisa mengembalikan kepada perusahaannya seperti apa yang disampaikannya akan menyita mobil tersebut dan bukan milik dirinya.
“Ini yang saya katakan gaya leasing bermain melakukan seolah-olah bertugas untuk menarik unit mobil dengan dalih memiliki surat tugas dari perusahaan. Padahal buntutnya mereka minta tebusan uang kepada saya senilai Rp 11 juta. Akhirnya mobil itu dikembalikan kepada saya sebagai pembawa yang awalnya oleh pihak leasing menganggap saya tidak sah memiliki dan membawa mobil ini. Sungguh aneh permainan leasing ini, didepan polisi pun berani bermain,” ungkapnya.
Salah seorang wartawan online lainnya, Rai Kusbini membenarkan bahwa dirinya menyaksikan penyerahan mobil tersebut oleh pihak leasing salah satu perusahaan didepan kantor polisi. Dirinya juga merasa heran terhadap gaya leasing tersebut yang telah mengamankan mobil lalu dikembalikan lagi dengan dalih minta tebusan padahal temannya tersebut bukan pemiliknya.
“Namun karena ada jaminan tebusan yang diminta oleh pihak leasing, maka mobil ini secara sah dikembalikan kepada Jumri untuk membawa dan memiliki dengan dasar jamninan dari pihak leasing bahwa Jumri yang berhak memiliki mobil ini,” katanya. (dhe)
Caption Foto : Salah satu wartawan online, Moh Jumri bersama rekannya usai kendaraannya dikembalikan pihak leasing.
Tinggalkan Balasan