JAKARTA, BANPOS – Partai Golkar resmi mengusung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Serang, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna. Surat keputusan (SK) DPP Partai Golkar diserahkan langsung kepada Andika-Nanang oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.
SK tersebut merupakan syarat pencalonan keduanya di Pilkada Kabupaten Serang. Secara resmi pasangan ini sudah memiliki tiket untuk maju karena Golkar memiliki 11 kursi DPRD Kabupaten Serang dari syarat minimal 10 kursi (20 persen).”Golkar mengumumkan secara bertahap calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024,” ujar Doli di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, berdasarkan rapat pleno bersama Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Rabu (7/8/2024) malam, sudah diputus 10 pasangan pilkada provinsi dan 278 kabupaten/kota. Termasuk Andika-Nanang untuk Pilkada Kabupaten Serang.
Sekadar diketahui, Andika merupakan mantan anggota DPD RI, DPR RI, dan terakhir menjabat Wakil Gubernur Banten. Saat ini menjabat sebagai Wasekjen DPP Partai Golkar bidang Pemenangan Pemilu Jawa 1. Sementara Nanang Supriatna merupakan Sekda Kabupaten Serang.
Andika merupakan bakal calon Bupati Serang dengan elektabilitas atau tingkat keterpilihan yang sangat tinggi. Hasil survei Pandawa Research mencatat elektabilitas Andika di Pilkada Kabupaten Serang mencapai 82,1 persen. Survei ini dilakukan pada 3-7 Juni 2024.
Doli menegaskan, Partai Golkar harus mempersiapkan para calon pemimpin, termasuk di daerah yang bisa memberikan kemajuan secara nasional. “Pilkada adalah bagian dari konsensus bangsa, dan konsensus nasional. Untuk merawat demokrasi dan keberlangsungan pemerintahan, baik pusat maupun daerah, kita harus memilih pemimpin-pemimpinnya,” ujarnya.
Andika mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Ketua Umum Airlangga dan jajaran pengurus DPP Partai Golkar. “Bismillah, saya dan Pak Nanang menjemput amanah ini dengan niat baik, dan insya Allah dengan karya kami memberikan kebaikan dan menjadikan Kabupaten Serang lebih maju,” ujarnya. (RED)
Tinggalkan Balasan