JAKARTA, BANPOSLiga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) bersama warga kampung tanah merah korban kebakaran meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga melakukan aksi demonstrasi di depan pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Unjuk rasa tersebut terkait dengan sidang gugatan hukum atas tragedi kebakaran akibat dari meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga pada 3 Maret 2023 lalu yang menelan 38 korban jiwa dan lebih dari 50 korban luka-luka.
Julfikar selaku koordinator aksi saat orasi, ia menyampaikan, bahwa LMND secara kelembagaan telah 5 (lima) kali bersolidaritas bersama warga kampung tanah merah korban kebakaran meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga.
“Persidangan bergulir sudah sebanyak 13 (empat belas) kali dan hari ini merupakan penyerahan berkas kesimpulan perkara Nomor 976 tentang perbuatan melawan hukum (PMH) oleh depo pertamina plumpang,” kata Fikar, Kamis (22/8/2024).
Ia mengatakan, Kebakaran Depo Pertamina Plumpang bukan yang pertama kali ini terjadi, pernah terjadi pada Januari 2009 kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa, akan tetapi Pertamina hanya meninggikan tembok batas depo pertamina dengan pemukiman warga, tanpa ada evaluasi, apalagi melakukan sosialisasi mitigasi yang melibatkan masyarakat kampung tanah merah sekitar depo Pertamina Plumpang.
“Kasus ini merupakan kejahatan luar biasa serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 Pasal 28 tentang hak asasi manusia,” ujar Fikar.
“Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus netral dan adil, seadil-adilnya dalam memutuskan Perkara Nomor 976 tentang perbuatan melawan hukum (PMH) sebagai wujud perlindungan dan keadilan untuk korban kebakaran meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga,” tandasnya.(PBN)
Tinggalkan Balasan