CILEGON, BANPOS – Kasus perundungan atau bullying terjadi di Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu Raudhatul Jannah (SMA IT RJ) Cilegon yang terletak di perumahan Grand Cilegon Residence, RT 04/RW 02, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Kasus perundungan atau bullying tersebut menimpa murid kelas satu atau kelas sepuluh yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
Orang tua korban bullying, yang identitasnya minta dirahasiakan mengatakan anaknya mengalami trauma akibat bullying yang dilakukan oleh teman-temannya dan kakak kelasnya.
“Anak saya dituduh mencuri handphone sama kakak kelasnya. Kejadian pada Rabu 28 Agustus ketika anak saya ke kamar mandi sekolah kemudian keluar terus kakak kelasnya mengaku kehilangan handphone nya yang ketinggalan di kamar mandi,” katanya kepada BANPOS, Jumat (6/9/2024).
Padahal kata dia, anaknya tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh siswa kelas tiga atau dua belas tersebut. Bila perlu kata dia, cek CCTV dan buat laporan ke pihak kepolisian terkait kehilangan handphone salah satu murid kelas tiga atau kelas dua belas tersebut untuk membuktikan kebenarannya.
“Setelah kejadian itu anak saya pulang ke rumah terus diteror sama kakak kelasnya melalui telepon dan video call dengan kata-kata yang tidak pantas,” tuturnya.
Ia juga sudah meminta kepada pihak sekolah melalui wali kelas dan kepala sekolah untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut, namun pihak sekolah terkesan abai tidak merespon fitnah dan perundungan atau bullying yang menimpa anaknya.
“Saya sudah minta pihak sekolah untuk mengklarifikasi kejadian itu, karena dampaknya anak saya terus diteror, di bullying oleh kakak kelasnya dan teman-temannya,” ujarnya.
Dikatakannya, akibat terus-menerus mendapatkan perlakuan perundungan atau bullying, anaknya hampir seminggu tidak masuk sekolah.
“Terakhir Senin (4/9/2024) sekolah pulang-pulang nangis karena di kantin di bullying dikatain maling handphone sama kakak kelasnya. Terus teman deketnya juga nelepon bilang katanya dicariin sama kakak kelasnya dibilang maling,” terangnya.
Ia pun akan menempuh jalur hukum apabila pihak sekolah tidak ada itikad baik terhadap anaknya.
“Sampai sekarang pihak sekolah juga tidak menanyakan keadaan anak saya tidak datang ke rumah. Parah ini pihak sekolah padahal sekolah elite giliran bayaran nomor satu,” tegasnya.
Ia pun meminta pihak sekolah menegaskan lewat pengumuman bahwa anaknya yang menjadi korban tidak terbukti apa yang dituduhkan. Pihak sekolah jangan sibuk terus mencari handphone, tapi korban fitnah dibiarkan.
“Pihak sekolah terkesan menyepelekan korban bully, tidak cepat penanganannya. Sekolah SMA RJ tidak melindungi siswanya dalam hal ini terkesan berat sebelah,” tandasnya.
BANPOS (Banten Pos) sudah menghubungi Wali Kelas Korban, Desmawati dan Kepala Sekolah SMA IT RJ Cilegon, Kiki Maullidina untuk mengkonfirmasi persoalan bullying ini. Namun hingga berita ini ditulis, mereka belum menanggapi pertanyaan BANPOS. (LUK)
Tinggalkan Balasan