KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – KPU Kabupaten Tangerang menetapkan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Tangerang untuk Pilkada serentak 2024 menjadi pasangan calon (Paslon).
Ketiga Paslon yang akan bertarung pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang 27 Nopember 2024 mendatang tersebut masing-masing, Zulkarnain-Lerru Yustira, Mad Romli-Irvansyah Asmat dan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.
Ketiga pasangan itu ditetapkan sebagai Paslon Bupati-Wakil Bupati dalam rapat pleno tertutup yang digelar KPU Kabupaten Tangerang, Minggu (22/9/2024).
Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana kepada wartawan menyatakan, ketiga Paslon telah memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun faktual untuk ditetapkan sebagai Paslon Bupati-Wakil Bupati Tangerang.
“Kami telah rapat pleno tertutup. Mulai hari ini, pasangan Zulkarnain-Lerru, Mad Romli-Irvansyah Asmat dan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, sudah sah ditetapkan sebagai pasangan calon,” kata Shandy Akbar Kelana.
Shandy kembali menegaskan, penetapan itu dilakukan berdasarkan persyaratan pendaftaran atau berkas administrasi ketiga Paslon yang dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menambahkan, setelah penetapan dari bakal calon menjadi calon, KPU Kabupaten Tangerang selanjutnya akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024) pukul 20.00 WIB.
“Pada Selasanya (24/9/2024) akan digelar deklarasi Pilkada damai yang diikuti semua Paslon,” tandasnya.(Odi)
Tinggalkan Balasan