Pengajuan Nama Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Tanpa PDIP

Pengajuan Nama Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Tanpa PDIP

KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – DPRD Kabupaten Tangerang mengusulkan komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2025 ke Pj Gubernur Banten. Namun, pimpinan dewan yang diusulkan itu hanya dari Partai Golkar, Gerindra dan PKB. Sedangkan PDIP sebagai partai pemenang kedua Pemilu 2024 belum mengusulkan nama.

Nama-nama unsur pimpinan dewan yang diajukan ke Pj Gubernur Banten dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Amirah di hadapan 40 anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna calon pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2024-2029.

Rapat Paripurna yang digelar Jumat (27/9/2024) siang tersebut dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud didampingi Wakil Ketua Sementara Kholid Ismail.

Diketahui, untuk mengisi 55 kursi DPRD Kabupaten Tangerang, ada empat partai politik (Parpol) yang meraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu.

Partai Golkar menempati urutan pertama, disusul PDIP, Gerindra dan PKB. Sementara komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang terdiri dari 1 ketua dan tiga wakil ketua.

Kursi ketua dewan menjadi jatah Partai Golkar. Sedangkan untuk wakil ketua dewan diisi anggota dewan dari PDIP, Gerindra dan PKB.

Untuk posisi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Partai Golkar mengusulkan Muhamad Amud. Usulan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar nomor: B-174/DPP/Golkar/IX/2024 tanggal 11 September 2024 perihal penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.

Untuk kursi wakil pimpinan dewan kedua, diusulkan nama Astayudin berdasarkan SK Partai Gerindra nomor 3209-0271/dpp-Gerindra/2024 tanggal 2 September 2024 perihal alat kelengkapan DPRD Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten periode 2024-2029

Selain Astayudi, untuk posisi Wakil pimpinan dewan ke 3, PKB mengusulkan nama Ahmad Baidowi. Usulan ini berdasarkan SK DPP PKB nomor 36048/DPP/01/08/2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.

“Nama-nama yang dusulkan ini selanjutnya akan diajukan ke Pemprov Banten untuk segera ditetapkan,” imbuh Neneng.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengatakan, usulan nama-nama pimpinan dewan sudah sesuai mekanisme dan berdasarkan SK DPP Parpol masing-masing.

“Untuk PDIP usulan nama unsur pimpinan dewan bisa dilakukan menyusul,” jelas Amud.

Amud berharap, Pemprov Banten secepatnya menetapkan susunan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029. Penetapan pimpinan dewan untuk menjalankan fungsi lembaga legislatif dalam pemerintahan daerah.

“Salah satunya menetapkan alat kelngkapan dewan. Jika belum ada pimpinan definitif, kami belum bisa bekerja seperti pembuatan Perda dan pembahasan-pembahasan lainnya,” katanya.

Sementara itu, ditemui usai rapat paripurna, Politisi PDIP Kolid Ismail kepada wartawan mengaku belum bisa menjelaskan mengapa DPP PDIP belum mengusulkan nama untuk posisi wakil ketua dewan.

“Itu sepenuhnya kewenangan DPP (PDIP),” jelas Kholid.(Odi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *