Berhadiah Rp15 juta, Jika Warga Berani Menangkap Pelaku Politik Uang di Cilegon 

CILEGON, BANPOS – Semakin dekatnya pemilihan walikota dan wakil walikota Cilegon 2024, Satgas Anti Politik Uang menunjukkan komitmennya untuk mendidik masyarakat agar tidak tergoda oleh tawaran uang dari calon peserta pemilu.

Ketua Satgas, Eka W Dahlan mengatakan membangun kesadaran anti politik uang adalah kunci untuk menciptakan pemilu yang bersih dan adil, karena politik uang merupakan salah satu akar tumbuhnya korupsi di masa mendatang.

Kata dia, calon yang mengandalkan money politik untuk mendapatkan kekuasaan, sangat rentan akan menjadi koruptor.

Lebih lanjut, Eka mengungkapkan pentingnya menolak tawaran bingkisan atau uang dari para calon. Sebagai langkah konkret, dia mengumumkan lomba dengan hadiah menarik sebesar Rp15 juta bagi mereka yang berhasil menangkap pelaku politik uang. Lomba ini akan berlangsung dari tanggal 24 September hingga 30 November 2024.

“Daripada hanya menerima Rp50 ribu hingga Rp200 ribu, lebih baik laporkan kepada kami (Satgas), dan kami akan memberikan hadiah Rp15 juta. Hal ini untuk memberdayakan masyarakat agar lebih berani melaporkan praktik-praktik curang,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).

Dia menambahkan bahwa menangkap pelaku politik uang jauh lebih berharga daripada menerima uang dari para tim atau calon yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk berpartisipasi dalam lomba ini, cukup kirimkan bukti berupa foto atau video pelaku yang sedang membagikan uang, serta sertakan keterangan mengenai tempat dan waktu kejadian,” jelas Eka.

Penting untuk dicatat, kata Eka bahwa hadiah Rp15 juta rupiah ini diperoleh dari iuran mandiri, bukan dari dana APBD atau APBN. Hal ini menunjukkan keseriusan Satgas dalam menjaga integritas pemilu.

“Intinya, hadiah ini bukan berasal dari uang negara, melainkan dari iuran mandiri agar pemilu kali ini tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Stop curang, kita harus tegas berantas untuk Cilegon cerdas,” tegasnya.

Lanjut Eka, Satgas Anti Politik Uang berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih kritis dan proaktif dalam menghadapi praktik politik uang.

“Kami berupaya menciptakan lingkungan politik yang lebih sehat, di mana pemilih dapat membuat keputusan berdasarkan visi dan misi calon, bukan berdasarkan iming-iming materi, karena calon yang mengandalkan politik uang untuk mendapatkan kekuasaan, sangat rentan akan menjadi koruptor,” ungkapnya.

Eka juga percaya bahwa Cilegon dapat menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi yang bersih dan transparan.

“Dengan melibatkan masyarakat dalam upaya memberantas praktik kotor ini, kami berharap dapat mewujudkan pemilu yang lebih baik dan lebih jujur di masa mendatang,” ujarnya.

Dikatakan Eka, seiring dengan persiapan menuju Pilkada, peran serta masyarakat menjadi sangat penting. Melalui laporan yang akurat dan cepat, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan perubahan positif dalam sistem politik di Cilegon. Satgas mengajak setiap individu untuk tidak ragu melaporkan tindakan yang mencurigakan, demi masa depan yang lebih baik bagi semua.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Satgas Anti Politik Uang tidak hanya memberikan insentif, tetapi juga membangun budaya kejujuran dalam politik.

“Di harapkan dengan partisipasi aktif dari masyarakat, Pilkada 2024 di Cilegon dapat berlangsung dengan penuh integritas, demi menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan bertanggung jawab,” tandasnya. (LUK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *