Dimyati Pede Hadapi Debat Kedua Pilgub Banten 2024

SERANG, BANPOS – Belajar dari pengalaman sebelumnya, calon Wakil Gubernur Banten nomor urut 2, Achmad Dimyati Natakusumah, mengaku merasa lebih siap dalam menghadapi agenda debat kandidat selanjutnya.

Kepercayaan diri itu bukan tanpa alasan. Dimyati merasa pengalamannya sebagai pejabat negara selama 25 tahun cukup menjadi bekal baginya dalam menghadapi semua pertanyaan yang diajukan oleh panelis maupun kandidat lain kepadanya.

“Saya kan ini sudah 25 tahun jadi pejabat negara. Jadi saya sudah bisa mengetahui lah apa yang akan ditanyakan, apa yang akan disampaikan,” katanya saat ditemui usai menghadiri acara bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Selasa (22/10/2024).

Karena pengalamannya dirasa cukup untuk dijadikan sebagai bekal dalam menghadapi agenda debat selanjutnya, suami dari Bupati Pandeglang dua periode Irna Narulita itu mengaku, dirinya tidak melakukan persiapan khusus.

Dia hanya akan fokus menyampaikan program dan visi-misinya sebagai calon Wakil Gubernur Banten 2024.

“Jadi itu yang akan kami sampaikan nanti secara lugas, sederhana, dan mudah dimengerti,” terangnya.

Di samping itu Dimyati juga merasa tidak memiliki beban yang begitu berarti dalam menghadapi debat kedua nanti. Meskipun dirinya mendapatkan tekanan dari masyarakat akibat pernyataannya mengenai perempuan yang diamanahi jabatan sebagai kepala daerah.

“Karena tidak ada bebannya, jadi easy going aja gitu,” ujarnya.

Menyinggung mengenai pernyataannya yang kontroversial pada debat pertama, Dimyati menegaskan bahwa dirinya pun mendukung jika perempuan diberikan kesempatan untuk dapat tampil di atas panggung politik.

Karena perihal itu, kata Dimyati, sudah diatur di dalam undang-undang. “Jadi perempuan ya boleh jadi kepala daerah. Kepala negara juga boleh, menjadi gubernur juga boleh, menjadi bupati/walikota boleh,” terangnya.

Adapun yang dimaksud memuliakan perempuan, Dimyati menjelaskan, perempuan sebagai istri sekalipun telah menjadi kepala daerah tetap tanggung jawabnya ada pada suami. Karenanya tidak boleh perempuan itu dijerumuskan kepada hal-hal yang mengarah pada suatu keburukan.

“Intinya adalah supaya wanita ini jangan diperalat jangan dijadikan alat untuk memperkaya diri Korupsi atau kejahatan intinya seperti itu,” tandasnya. (TQS/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *