TANGERANG, BANPOS – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang selaku Otoritas Kompoten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) menggelar pengawasan pos market buah anggur shine muscat di ritel AEON Store Kawasan Citra Raya.
Pengawasan sebagai tindak lanjut Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengawasan terhadap Pemenuhan Persyaratan Keamanan, Mutu, Gizi, Label, dan Iklan Pangan Segar.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno menjelaskan, tim OKKPD Kabupaten Tangerang telah melakukan pengawasan pangan segar pos market di AEON Store Citra Raya pada 1 Nopember 2024.
Berdasarkan hasil pengawasan, kata Asep, sebanyak 6 sampel anggur shine muscat telah dilakukan rapid-test/uji cepat (kualitatif) dengan parameter residu pestisida dan cemaran logam berat (timbal dan merkuri) dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif.
“Hasil pengujian cepat atau kualitatif telah disampaikan kepada Badan Pangan Nasional bersama dengan OKKPD Kab/Kota dan Provinsi lainnya se-Indonesia dimana sebanyak 90% dinyatakan negatif pestisida dan 10% terdeteksi residu pestisida namun masih dibawah ambang batas,” kata Asep, kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil pengujian laboratorium (kuantitatif) yang dilakukan Badan Pangan Nasional terhadap 240 jenis residu pestisida dinyatakan tidak ditemukan residu pestisida yang melebih ambang batas, termasuk senyawa pestisida chlorpyriphos dan endrin aldehyde sebagaimana yang ditemukan di Thailand.
Meski dinyatakan aman untuk dikonsumsi, namun DPKP Kabupaten Tangerang selaku OKKPD terus menghimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk mempraktikan penanganan pangan yang baik dengan memperhatikan faktor-faktor sanitasi/higiene from farm to fork.
“Terutama dengan membiasakan menyuci buah dan sayur menggunakan air mengalir sebelum dikonsumsi,” kata Asep.(Odi)
Tinggalkan Balasan