Jalankan Penerapan TSS, 2 Kapal Tugboat PCM Kawal Kapal MV Dali 

CILEGON, BANPOS – BUMD Kota Cilegon yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) memaksimalkan potensi bisnis kemaritiman di Selat Sunda, Banten dengan menjalankan penerapan Traffic Separation Scheme (TSS) atau skema pemisahan jalur lalu lintas kapal.

Belum lama ini, dua kapal tugboat milik PCM melakukan escort atau pengawalan terhadap Kapal MV Dali yang melintas di Selat Sunda.

Direktur Operasional PCM, Eko Didik Harnoko mengatakan, layanan escort kepada Kapal MV Dali dilakukan pada 29 Oktober 2024 lalu.

Saat itu, pihaknya mendapat kontak oleh agen kapal tersebut untuk melakukan pengawalan Kapal MV Dali untuk melintasi di Selat Sunda.

“Itu sekitar akhir Oktober, 29 Oktober kemarin. Kita yang pertama mendapat Ship Call itu. Mereka jangkar nya di depannya itu enggak ada, mungkin accident kemaren itu. Jadi mungkin dari Baltimore, mau kemana nya mungkin mau repair ke China atau ke Korea ke galangan kapal. Masuknya dari Samudera Hindia, kita jemputnya di Deket samudra Hindia itu, kita escort sampai keluar selat Sunda, sampai ke Laut Jawa situ,” ujar Didik.

Didik menyatakan, escort Kapal MV Dali dilayani dengan dua kapal tugboat PCM yakni Tugboat Gunung Batur dan Gunung Cipala. Kedua kapal tugboat escort selama kurang lebih 42 jam.

“Total 42 jam, kita layani dengan dua kapal, kapal Gunung Batur dan Gunung Cipala,” paparnya.

Menurut Didik, pelayanan escort Kapal MV Dali yang diberikan PCM terbilang sejarah dan istimewa. Karena pelayanan pengawalan itu pertama di lakukan di Selat Sunda.

Hal itu menunjukan PCM telah menggali potensi bisnis di Selat Sunda. Di mana Selat Sunda telah diberlakukan sebagai TSS.

“Menurut kita ini istimewa. Selain pelayanan pertama di TSS, dan karena kapal juga keterbatasan olah gerak tadi, jadi membutuhkan pelayanan kami,” terangnya.

Kedepan pihaknya akan mendorong agar kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda dapat menggunakan pelayanan jasa escort kapal Tugboat PCM.

Agar kapal yang melintas di Selat Sunda yang diketahui merupakan jalur internasional bagian Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), dapat aman.

“Disini (Selat Sunda) memang tidak wajib, belum mandatory lah. Kami berharap ketika escort MV Dali itu kami berharap ship owner yang punya kapal, mereka tahu, kalau melintas di Selat Sunda, itu ada kami (PCM),” tandasnya. (LUK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *