Kades Tersandung Kasus Narkoba’, BPD, Perangkat Desa Hingga RT/RW di Margajaya Pilih Mundur

LEBAK, BANPOS – Buntut dari Kepala Desa (Kades) Margajaya, Kecamatan Cimarga, yang tersandung kasus narkoba dan diamankan serta direhabilitasi oleh pihak kepolisian, seluruh elemen masyarakat melakukan penolakan untuk dipimpin kembali oleh Kades tersebut.

Bahkan, beredar sebuah video yang menampilkan puluhan orang yang menyatakan diri sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa (Prades), Lembaga Desa, hingga RT/RW se-Margajaya, mengundurkan diri selama masih dipimpin oleh Kades tersebut.

“Bismillahirrohmanirrohim, kami seluruh anggota BPD, Perangkat Desa, RT/RW, Karang Taruna, dan Lembaga Desa menyatakan memundurkan diri selama masih dipimpin oleh Saudara Mulyana (Kades) yang tersandung narkoba,” ujar salah satu orang dalam rekaman video yang menampilkan puluhan orang sedang menunjukkan surat pernyataan.

Sebelumnya, pada Jumat (8/11) pagi waktu setempat, Ketua BPD Margajaya, Kuncoro, telah mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Lebak untuk bertemu Penjabat Bupati Lebak.

Hal itu ia lakukan untuk memberikan informasi dan petisi penolakan dari tiga ribu masyarakat Margajaya yang menginginkan Mulyana dipecat dari jabatannya.

“Masyarakat sudah tidak ingin dipimpin oleh yang bersangkutan. Sudah lebih dari tiga ribu masyarakat yang menandatangani pernyataan meminta yang bersangkutan mundur dan diganti,” ujar Kuncoro kepada wartawan. (MYU)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *