TANGERANG, BANPOS — Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud mengingatkan Pj Bupati bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menaati serta melaksanakan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Dalam suratnya, Mendagri menegaskan agar seluruh Pemda menunda penyaluran Bansos sampai selesai hari pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 Nopember 2024.
Alasannya, untuk menghindari terjadinya potensi penyalahgunaan Bansos sebagai alat politik sekaligus menciptakan kondusifitas dalam proses Pilkada.
Muhamad Amud menyatakan, kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkada merupakan kepentingan semua elemen masyarakat di daerah, termasuk Kabupaten Tangerang.
“Karena itu kami mendorong agar OPD-OPD di Pemkab Tangerang melaksanakan ketentuan Mendagri. Penyaluran Bansosnya dipending dulu sampai selesai Pilkada biar tidak ada potensi politisasi,” kata Amud di kantornya, Senin (18/11/2024).
Diketahui, Mendagri secara resmi mengeluarkan SE pada 13 Nopember 2024 yang ditandatangani Wamendagri, Bima Aria Sugiarto atas nama Mendagri. Pada SE tersebut menyebut penyaluran Bansos yang bersumber dari APBD atau sumber anggaran lainnya, ditunda hingga hari pemungutan suara tanggal 27 Nopember 2024.
SE itu diterbitkan karena Mendagri menilai penyaluran Bansos saat Pilkada serentak berpotensi dijadikan sebagai alat politik. Aturan ini juga sesuai kesepkatan Mendagri dengan Komisi II DPR RI pada 12 Nopember 2024.
Namun begitu Mendagri memperbolehkan penyaluran Bansos kepada warga yang wilayahnya terdampak bencana, dengan ketentuan menjadi kebutuhan mendesak bagi korban bencana, penyalurannya secara terbuka dan sesuai aturan, bantuan tepat sasaran, serta dilaporkan ke Mendagri.
Amud juga mendorong Pj Bupati Tangerang dan OPD terkait meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat itu. “Intinya ayo bersama menghindari potensi penyalahgunaan Bansos,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfud Pudianto juga meminta Pj Bupati untuk tetap konsisten menjaga netralitas seluruh birokrat dan ASN Pemkab Tangerang.
Permintaan ini disampaikan Mahfud sebelum membacakan tanggapan Fraksi Golkar atas dua Raperda yang diajukan eksekutif dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.
“Punten Pak Pj Bupati, kami minta agar netralitas ini benar-benar ditegakkan di jajaran Pemkab Tangerangm demi terciptanya iklim kondusif di daerah kita tercinta ini,” ujar Mahfud Fudianto saat menjadi juru bicara fraksinya di rapat paripurna itu.
Mahfud juga mengingatkan para koleganya sesama anggota DPRD Kabupaten Tangerang agar konsisten dalam menjaga iklim politik yang kondusif menjelang hari pencoblosan Pilkada.
“Sebagai anggota legislatif kita memiliki tanggung jawab bersama menjaga iklim politik, jangan sampai ada tindakan provokatif yang bisa merugikan masyarakat dan kita semua,” tandasnya.(Odi)
Tinggalkan Balasan