Dukung Generasi Sadar Hukum, DPRD Kota Serang Apresiasi Program Edukasi bagi Pelajar

BANTENSIBER – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, menerima kunjungan dari Kantor Hukum IBF Justice dan Perisai Banten pada Kamis 24 April 2025. Kunjungan tersebut dilakukan guna mendiskusikan maraknya kasus hukum di lingkungan pelajar.
Dalam diskusi itu, dipaparkan sejumlah kasus hukum yang kerap kali terjadi di lingkungan pelajar, di antaranya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, perundungan, kekerasan pelajar, pinjaman online dan lain sebagainya.
Pendiri Kantor Hukum IBF Justice, Muhammad Ibrahim, menyampaikan bahwa dukungan legislatif sangat penting untuk mewujudkan budaya Hukum yang sehat di masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
“Kami dari Kantor Hukum IBF Justice dan Ormas Perisai Banten menginisiasi program edukasi Hukum di sekolah-sekolah. Edukasi Hukum ini sangat penting bagi pelajar mengingat kasus-kasus pelanggaran hukum di lingkungan pelajar kian marak,” ujarnya.
Ketua Umum Perisai Banten, Rizal Mutaqin, menuturkan bahwa kolaborasi menjadi penting guna menjadi fondasi yang kuat dalam membangun kesadaran hukum dan perlindungan yang adil bagi masyarakat kecil.
“Untuk mengurai persoalan tersebut kolaborasi menjadi hal penting. Baik dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah termasuk lembaga DPRD,” kata Rizal.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, mengapresiasi langkah dari IBF Justice dan Perisai Banten yang memiliki semangat dalam mengurangi pelanggaran hukum di lingkungan pelajar.
“Kami apresiasi langkah-langkah yang dilakukan untuk mengedukasi pelajar soal pelanggaran hukum di Kota Serang. Hal itu juga termasuk dari bagian membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan Kota Serang,” tuturnya.
Pria yang juga merupakan politisi PKS ini pun menambahkan bahwa DPRD Kota Serang siap berkolaborasi dalam melakukan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Insya Allah kami siap berkolaborasi dalam mengedukasi persoalan hukum kepada masyarakat. Apalagi masalah hukum juga menjadi concern kami,” tandasnya. (ADV)
Tinggalkan Komentar