SERANG, BANPOS Pemuka agama desa di Provinsi Banten adalah jembatan strategis dalam mendekati dan menemukan solusi bagi persoalan-persoalan berbasis perbedaan sehingga selama ini eksplosivitas permasalahan dapat dicegah secara efektif.
“Jadi, keberadaan pemuka agama di desa-desa itu bagi Polri adalah partner penting dan strategis,” ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho usai menjadi ‘pembicara kunci’ dalam acara sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tentang Kerukunan Umat Beragama, di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (7/4/21) di Serang.
Agama, kata Rudy, melekat sebagai pembimbing dan pengendali agar manusia menjalani hidup terarah, terkendali, dan terbimbing kearah kebaikan dan kebenaran dalam bermasyarakat dan bernegara yang berlandaskan Pancasila. Provinsi Banten, lanjut Kapolda ke-15 Banten itu, adalah bagian dari Bangsa Indonesia yang majemuk.
Istimewanya daerah ini, lanjut Rudy, meskipun mayoritas warganya memeluk agama Islam, kehidupan bersama, berdampingan, dan saling menghormati di antara sesama pemeluk agama lainnya, sudah berlangsung sejak lama.
“Sejarah mencatat hal itu. Sudah sejak lama Banten berada dalam pergaulan antarbanga sebagai bandar perdagangan rempah seperti lada,” cuplik Rudy.
Paska Indonesia merdeka dan hingga kini kata Rudy, kenyataan itu terus berlanjut dan berkembang.
Rudy meyakini kenyataan semacam itu, tidak lepas dari peran para ulama desa, penyuluh agama, dan guru-guru agama yang tersebar dan melekat dalam kehidupan masyarakat Banten.
“Penerimaan kaum agamawan yang luwes itu, di Banten sudah mengkultur. Saya sendiri, tentu demikian juga jajaran dibawah, dengan kondisi semacam itu banyak mendapat masukan dan bimbingan dari ulama sehingga mendapat kelancaran menjalankan tugas ” aku mantan Kadivkum Polri itu.
Oleh karena itu, Rudy memerintahkan seluruh anak buahnya memelihara hubungan baik dan terus berpartner dengan para pemuka agama di desa-desa dalam menjalankan tugas-tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Kita semua, lanjutnya, patut mensyukuri nikmatan yang sudah Allah Swt berikan itu. Cara mensyukuri itu antara lain, kata Rudy, dengan tetap menjaga dan memelihara hubungan baik antarsesama umat beragama yang telah terbina selama ini.
Sosialisasi aturan Kerukunan Umat Beragama sendiri digelar Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten itu berlangsung secara virtual. Meski demikian, ada 60 penyuluh agama yang hadir langsung di hotel tersebut. Rinciannya adalah 15 penyuluh agama Islam, lima dari Khong Hu Cu, dan masing-masing 10 orang dari Hindu, Budha, Kristen, dan Katolik. Peserta lainnya adalah penyuluh agama yang mengikuti melalui aplikasi zoom dari desa-desa di enam wilayah hukum Polres dalam jajaran Polda Banten. Acara dibuka oleh Ketua MUI, AM. Romli didampingi Kakanwil Kementerian Agama, Faturachman itu, secara keseluruhan diikuti berjumlah 1.000 penyuluh agama secara zooming dari desa-desa di Provinsi Banten.(ENK)
Tinggalkan Balasan