TANGERANG, BANPOS – Dalam operasi gabungan penertiban tempat hiburan malam diwilayah Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupetan Tangerang yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Kodim 0510, Garnisun dan Polresta Tangerang pada Minggu (2/5) malam, mengamankan 12 Pekerja Sek Komersial (PSK).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fchrul Rozi mengatakan, operasi penertiban dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. Operasi digelar bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri.
“Ada 12 PSK yang kami amankan dari Razia tersebut yang kedapatan sedang melayani pelanggan dibeberapa kamar yang tersedia ditempat hiburan tersebut. Selain itu, Satpol PP juga mengamankan beberapa botol minuman keras yang tersedia ditempat hiburan tersebut,” kata Fachrul, Selasa (4/5).
Menurutnya, operasi gabungan tersebut dilakukan karena adanya informasi warga setempat yang menyebutkan bahwa hampir setiap malam mulai pukul 22.00 WIB selalu berdatangan wanita ke tempat hiburan tersebut. Dengan adanya tempat hiburan tersebut, warga merasa terganggu.
“Pengamanan pria dan wanita tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya dugaan asusila,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Fachrul, dengan melakukan penertiban tersebut, pihaknya berusaha untuk menciptakan kekhusukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan, sehingga tidak terganggu dengan hal yang kurang baik. Selain itu, pihaknya juga berusaha mengajak masyarakat untuk saling menghargai dan toleransi untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan.
“Untuk sementara dugaan prostitusi ada, karena kami melihat pasangan itu bukan Pasutri karena berbeda KTP antara pria dan wanita di satu kamar, maka patut diduga ada tindakan asusila,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, kata Fachrul, pihaknya mengambil Tindakan tegas dengan menyegel tempat hiburan tersebut dan membawa PSK ke panti rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pembinaan.
Sementara itu, warga Kalimati, Yanto memberikan apresiasi terhadap aparat yang telah menertibkan tempat hiburan tersebut yang dikeluhkan warga.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Satpol PP yang telah melakukan tindakan tegas pada tempat usaha tersebut. Karena selama ini tempat hiburan tersebut telah menganggu warga sekitar,” katanya. (DHE/RUL)
Tinggalkan Balasan