Polsek Ciruas Amankan Motor Rampasan Oknum Debt Collector Yang Disembunyikan Ditempat Penitipan

SERANG, BANPOS- Personil Unit Reskrim Polsek Ciruas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil rampasan oknum debt collector sebuah perusahaan leasing dari debitur yang dituduh 2 bulan menunggak bayar cicilan.

Tim Unit Reskrim berhasil menemukan motor korban yang dititipan para debt collector di sebuah tempat penitipan motor di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang hanya beberapa jam setelah menerima laporan pada Kamis (20/5/2021).

Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat mengatakan kasus perampasan sepeda motor oleh debt collector atau yang biasa dikenal gerombolan mata elang (matel) terjadi pada Selasa (11/5) sekira jam 14.00 WIB. Hanya saja, korban Enong (33) Kampung Panayungan Masjid, Desa Panayaugan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang pada Kamis (20/5).

“Jadi korban baru melapor lebih dari sepekan setelah peristiwa perampasan itu terjadi,” ungkap Kapolsek kepada awak media, Jumat (21/5/2021).

Pada saat kejadian, korban yang mengendarai Honda Beat A 3838 HG baru saja berbelanja keperluan belanja lebaran di toko sepatu dan busana di sekitaran wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Saat akan beranjak pulang, korban dihadang 4 orang debt collector dan kemudian merampas motor yang ditumpakinya.

“Korban dipaksa menyerahkan motor dan stnk karena dituduh 2 bulan menunggak pembayaraan cicilan kredit. Tak hanya korban juga dibawa para pelaku dengan alasan akan dibawa ke kantor untuk menyelesaikan tunggakan. Namun dalam perjalanan, korban malah diturunkan,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Fitara Harianja.

Sayangnya pasca kejadian perampasan korban tidak langsung melapor kepada petugas dan baru dilaporkan setelah 9 hari berjalan. Meski demikian, tim unit reskrim yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan diketahui lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Walantaka, Polres Serang Kota.

“Meski lokasi kejadian berada di luar wilayah namun tim unit reskrim yang dipimpin Iptu Fitara Harianja tetap membantu mengungkap kasus. Hanya beberapa jam saja, motor korban yang disembunyikan para debt collector berhasil kita temukan di sebuah penitipan motor. Saat ini tim reskrim masih mengejar para oknum debt collector,” tegas Kapolsek. (MUF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *