LEBAK, BANPOS – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak, dinilai condong kepada pengusaha (investor), sedikitnya sembilan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Gunungkencana mendatangi Kantor DPRD Lebak.
Menurut inisiator Aliansi Organisasi se-Gunungkencana Usep Ridwan Allais, Gunungkencana adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Lebak dengan wilayah yang strategis terletak ditengah-tengah. Kelestarian keragaman hayati masih sangat terjaga, dan itu bisa kita lihat dan rasakan, dimana wisata alam yang sangat indah sering dijumpai banyak orang dari luar Kabupaten.
Namun, sepertinya pemerintah tidak melihat semua itu sehingga sangat ngotot ingin menjadikan Gunungkencana sebagai kawasan industri, tambang dan peternakan yang jelas akan berdampak negatif hilangnya keragaman hayati di Gunungkencana.
“Bisa kita, simpulkan Raperda RTRW ini jelas tidak berpihak kepada rakyat akan tetapi lebih condong kepada investor atau pengusaha,” kata Usep, Senin (31/5) kepada BANPOS.
Usep pun bertanya, ada apa sebenarnya? Dikatakan Usep, Kecamatan Gunungkencana harus dijadikan kawasan konservasi yang harus dijaga dan dipelihara, jangan sampai hanya mementingkan kepentingan golongan tertentu, justeru masyarakat kecil yang menjadi korban.
Terkait hal itu jelas Usep, dalam pembahasan Raperda RTRW jangan sampai Legislatif sebagai wakil rakyat bersembunyi di ketiak eksekutif dengan tidak melakukan kajian dan mempertimbangkan dampak yang akan terjadi. Legislatif harus melakukan kajian dengan matang, agar hasil Raperda berpihak kepada masyarakat bukan malah sebaliknya berpihak kepada pengusaha.
“Jika pembahasan Raperda yang tidak pro rakyat dan dipaksakan Gunungkencana dijadikan kawasan peternakan, maka kami akan terus menolak sampai Raperda tersebut gagal,” jelasnya.(CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan