Bukan Main, Pilkades di Sanding Libatkan ‘Timses Tak Kasat Mata’

PETIR, BANPOS – Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang ternyata tidak terlepas dari hal-hal yang berbau mistis. Seperti yang terjadi di Desa Sanding, Kecamatan Petir yang akan melaksanakan Pilkades serentak.

Benda yang diduga merupakan media untuk melakukan santet didapati dari salah satu pemuda yang sengaja menaruh benda tersebut di kediaman salah satu tokoh masyarakat setempat, Abah Udi. Berdasarkan keterangan warga, Sabtu malam (22/5) sekitar pukul 22:00 WIB, seluruh tokoh masyarakat pendukung bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) Ade Fajri Suryana, tengah berkumpul di kampung Nangewer, berikut Abah Udi yang juga didampingi pihak kepolisian setempat.

Melihat kondisi kediaman Abah Udi di kampung Sanding Cipacung RT 02/01 sedang sepi, pelaku sengaja menaruh benda yaitu kain kafan terikat tujuh membungkus tanah merah yang diduga merupakan tanah kuburan, di bagian depan depan rumah. Ketika itu, pihak keluarga yang tak lain adalah anak dari Abah Udi, A mengetahui aksi pemuda tersebut dan memanggil suaminya untuk menangkap pelaku dan mengamankan benda yang dianggap mencurigakan tersebut.

“Peristiwa terjadi malam Minggu, jadi kami dan para tokoh (pendukung Fajri) sedang berkumpul silaturahmi di rumah KH Dudung. Dapat info ada kejadian tersebut, maka kami langsung mendatangi rumah Abah Udi untuk memastikan,” ujar salah satu warga yang tidak bisa disebutkan namanya, kemarin.

Ia menjelaskan, pemuda yang diduga menaruh benda tersebut adalah anak dari salah satu pendukung bacalon kades lainnya. Sehingga warga pun menyimpulkan bahwa hal ini terjadi karena perseteruan antara dua bacalon kades di desa tersebut.

“Ketika benda itu dievakuasi, satu tali dibakar. Satu gelungan tali, keburu ada suara orok nangis, orang-orang pada takut,” katanya.

Kemudian, sisa kain yang masih terikat sebanyak 6 ikatan direndam di sebuah air di baskom. Lalu airnya mendidih dan mengeluarkan asap seperti halnya ditayangan televisi.

“Kain dibakar, tapi tidak semuanya. Sisanya direndam sampai air seperti menggolak, lalu air tersebut diminumkan ke pelaku dan bapaknya,” tutur dia.

Setelah meminum air rendaman kain kafan dan tanah kuburan, pelaku dan bapaknya dilepas oleh warga kemudian dipulangkan.

Tak sampai disitu, benda yang sama juga ditemukan di kediaman pendukung lainnya, R. Kain kafan ditemukan pada hari Senin (31/5) pagi, di pojok pagar rumah.

“Disinyalir, karena saya pribadi ada di barisan Fajri,” ungkapnya.

Keesokan harinya, ditemukan juga benda berupa tanah kuburan pada hari Selasa dini hari pukul 02:00 WIB. Ia pun berharap, pelaksanaan Pilkades dilaksanakan dengan damai tanpa adanya keributan, apalagi sampai bermain hal mistis yang dapat merugikan satu sama lain.

“Harapannya Pilkades ini berjalan dengan lancar, tanpa dibarengi dengan hal-hal mistis yang dapat membuat kegaduhan dan mengganggu kondusifitas,” tandasnya.

Diketahui, Pilkades serentak tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2021, diikuti oleh 145 desa se Kabupaten Serang. (MUF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *