Aktivis lingkungan Lebak Selatan (Baksel) meminta Asisten Perhutani (Asper) Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Bayah untuk turun tangan menertibkan maraknya praktik dugaan pembalakan liar (illegal logging) di wilayah itu. Pasalnya, di area hutan lindung tersebut banyak ditemukan dugaan praktik pencurian kayu dan malah terkesan dibiarkan.
Pegiat lingkungan di Baksel, Rahmat kepada BANPOS mengatakan, pihak yang memiliki kewajiban menjaga kelestarian hutan di wilayah Perhutani BKPH Bayah ini, sama sekali tidak melakukan tindakan apapun. Padahal, menurutnya, di sana banyak terjadi kegiatan ilegal yang akan mengancam kelestarian hutan.
“Saya sudah banyak menemukan dugaan pelanggaran di dalam hutan lindung di BKPH Bayah ini. Saya sudah melaporkannya ke Asper, tapi tidak pernah ada tanggapan. Atau mungkin pihak kehutanan bukan tidak tahu soal itu, ada apa ini?,” ujar Rahmat, Kamis, (3/6).
Pihaknya pun menjelaskan, dari hasil investigasi, di beberapa titik ditemukan adanya dugaan praktik illegal logging. Tidak hanya itu, Rahmat menuding, bahwa aktivitas melanggar aturan tersebut ada pembiaran dari pihak terkait.
“Saya tidak bicara omong kosong atau mengada-ada, faktanya saya bersama masyarakat melihat sendiri, seperti penebangan kayu, mungkin jenis jati. Selain itu, di area perhutani juga marak tambang batu bara ilegal. Mana mungkin kegiatan seperti itu tidak diketahui oleh Asper. Untuk itu saya minta agar Asper segera turun tangan melaksanakan tugasnya,” ujar Rahmat.
Terpisah, kaitan dengan hal tersebut di wilayah BKPH Bayah, Asper BKPH Bayah, Ateng, malah bertanya balik, “Kayu apa jenisnya? Siapa pelaku atau pencurinya? Dari mana anda tau itu kayu pencurian?,” tanya Ateng melakui pesan elektronik.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan